TP PKK Kota Pekalongan Gelar Seminar Penguatan SDM Penyandang Disabilitas

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Selasa, 11 Desember 2018 | 14:31 WIB - Redaktur: Juli - 962


Kota Pekalongan, InfoPublik - Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan menggelar Seminar Penguatan Sumber Daya Manusia yang Setara dan Berkualitas, dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-90 dan HDI ke-26 di Aula SLB PRI Kota Pekalongan, Senin (10/12/2018).

Acara yang digagas Gerakan Peduli Anak Disabilitas (GPAD) ini diselenggarakan TP PKK Kota Pekalongan dengan menggandeng dinas terkait. 

Seminar yang menghadirkan narasumber Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko ini dibuka dengan tarian merak dan kelompok musik anak disabilitas. Wali Kota Pekalongan, H.M Saelany Mahfudz membuka acara yang dihadiri oleh Forkopimda, TP PKK Kota Pekalongan, narasumber, dan adik-adik disabilitas.

Saelany Mahfudz mengaku terenyuh melihat semangat difabel, dan mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan. "Saya juga ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang peduli dengan disabilitas, jajaran TP PKK berserta Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan yang berupaya menyelenggarakan kegiatan ini," ungkap Saelany.

Rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Ibu dan HDI ini sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, kesempatan, bersaing, dan berkompetisi tanpa membedakan latar belakang dan kondisi fisik.

“Mereka berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan derajatnya. Negara senantiasa menjamin kehidupan warga negara dengan kedudukan hukum yang sama untuk maju, berkembang, dan bermartabat,” tutur Saelany.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan Khusnul Khotimah mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk lebih peka dan peduli dengan penyandang disabilitas.

Menurutnya, TP PKK Kota Pekalongan berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam pembangunan. “Kami akan senantiasa membantu Pemkot Pekalongan dalam memberikan jaminan dan perlakuan yang sama. Untuk ke depannya harapannya tidak ada kesenjangan lagi,” ujar Khusnul.

Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko yang menjadi narasumber seminar menjelaskan, disabilitas meliputi gangguan fungsi tubuh atau strukturnya, keterbatasan aktivitas (kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan kegiatan), dan pembatasan partisipasi.

“Tidak ada anak yang tidak cerdas, tidak ada anak yang tidak diberikan anugerah oleh Tuhan. Mari selalu bersyukur dan selalu optimis dalam memperjuangkan hidup dan cita-cita,” tegas Dhanang.

Hak penyandang disabilitas telah diatur dalam Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2016 sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhannya sesuai dengan kekhususan atas kondisi dan kebutuhan yang dimiliki penyandang disabilitas, perempuan penyandang disabilitas, dan anak penyandang disabilitas.

Momentum Desember pada peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini untuk menyadarkan hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. 

 

(MC Kota Pekalongan/Achmad Mahmudin/Dimas Arga)