Kominfo Lima Puluh Kota Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

:


Oleh MC KAB LIMA PULUH KOTA, Selasa, 11 Desember 2018 | 11:50 WIB - Redaktur: Juli - 535


Lima Puluh Kota, InfoPublik - Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa, membuka secara resmi sosialisasi tanda tangan elektronik bagi perangkat daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota, di Gedung Pertemuan Shago Bungsu 1 Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Senin (10/12/2018)

Sosialisasi ini diikuti 40 orang peserta masing-masing camat, dan seluruh OPD di Lima Puluh Kota. Dengan nara sumber Yeviki Maisyah Putra, dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Mira Ningsih dan Muasril dari Dinas Kominfo Lima Puluh Kota.

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi yang dilekatkan, terasosiasi atau terikat, dan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Fery Chofa menyampaikan agar dokumen dan surat-surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dan pejabat yang berwenang dengan tanda tangan basah dinilai kurang efesien, dari hal itu maka perlu adanya inovasi mengatasi permasalahan tersebut, yaitu menggunakan sertifikat/tanda tangan elektronik.

"Diharapkan kita tingkatkan aspek pengamanan dari setiap aplikasi yang dibangun tersebut" jelasnya.

Sementara itu Yeviki Maisyah mengatakan, sesuai dengan regulasi UU ITE pasal 12, setiap orang yang terlibat dalam tanda tangan elektronik berkewajiban memberikan pengamanan atas tanda tangan elektronik yang digunakan.

Disamping tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik juga dilaksanakan presentasi aplikasi E-persuratan yang akan diterapkan di Lima Puluh Kota yang dijelaskan oleh Mira Ningsih.

Dengan adanya aplikasi ini surat menyurat dinilai akan lebih efektif dan efisien. Aolikasi tersebut akan digunakan di Kabupaten Lima Puluh Kota di 2019 mendatang. (Suci/KominfoLPK)