KIP Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pleno Terbuka

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 10 Desember 2018 | 16:57 WIB - Redaktur: Tobari - 327


Banda Aceh, InfoPublik – KIP Kota Banda Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan – 2 (DPTHP-2), Senin (10/12/2018), di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri Wakil Walikota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin, Ketua DPRK, Arif Fadillah, pimpanan Parpol, peserta pemilu, Panwascam, PPK dan Ketua PPS dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menyampaikan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 nanti merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi. 

Katanya, agar pesta demokrasi berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka dibutuhkan kesiapan semua pihak, terutama penyelenggara, perangkat gampong dan para tokoh masyarakat. 

“Salah satu kesiapan yang perlu kita capai adalah tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir. Karena itu, saya mengajak seluruh penyelenggara Pemilu khususnya di Kota Banda Aceh untuk ikut memastikan tercapainya kesiapan data tersebut,” ujar sosok yang akrab disapa Cek Zainal ini.

Lanjutnya, data jumlah penduduk dan jumlah pemilih yang akurat dan mutakhir sangatlah dibutuhkan.

Selain untuk memastikan hak politik semua warga Kota Banda Aceh terjaga, data yang akurat dan mutakhir juga dijadikan sebagai salah satu langkah penting menuju demokrasi yang lebih berkualitas. “Data yang akurat merupakan langkah penting menuju demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menegaskan bahwa hak memilih adalah dasar warga negara yang di daftar satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.

Sehingga setiap warga negara harus dilayani hak pilihnya tanpa terkecuali, termasuk Disabilitas, Tuna Daksa, Tuna Netra, Tuna Rungu/Wicara, Tuna Grahita dan disabilitas lainnya.

“Karenanya, data yang akurat dan mutakhir sangatlah penting, untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam menyambut pesta demokrasi, yang mana dalam pesta demokrasi seperti ini pula data menjadi sesuatu yang strategis dan sangat sensitif,” ujarnya.

Karena itu, Wakil Walikota sangat menghargai dan mengapresiasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh dan seluruh perangkat yang terus bekerja keras memutakhirkan data kependudukan, khususnya data pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang.

Dalam kesempatan ini, Zainal Arifin juga berharap kepada seluruh masyarakat agar aktif untuk turut serta mensukseskan Pemilu Tahun 2019 mendatang. 

“Mari kita jadikan pemilu di Kota Banda Aceh sebagai pemilu yang bermartabat, terbebas dari isu SARA dan berbagai pelanggaran lainnya. Mari kita jadikan Pemilu 2019 di Kota Banda Aceh ini menjadi contoh baik bagi daerah lainnya, baik di Aceh dan Indonesia pada umumnya,” ajak Zainal Arifin. (MC Banda aceh/toeb)