2.187 Warga Bonebol Belum Rekam Data KTP Elektronik

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 7 Desember 2018 | 20:33 WIB - Redaktur: Juli - 253


Bonebol, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menyebutkan hingga saat ini ada 2.187 warga Bonebol yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Menurut Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dudiyanto Pakaya, sebelum Disdukcapil turun ke lapangan memberikan pelayanan KTP-el, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 3.160 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan.

Data tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar potensial pemilih non KTP-el dalam DPTHP-1 pemilihan umum (Pemilu) 2018, untuk Kabupaten Bonebol.

"Setelah Disdukcapil Bonebol kembali turun melakukan pelayanan di kecamatan kecamatan, jumlah warga yang belum merekam data KTP-el berkurang. Hingga 7 Desember 2018, warga yang belum rekam data tinggal 2.187 jiwa,” jelas Dudiyanto, Jumat (7/12/2018).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Disdukcapil melakukan pelayanan langsung di setiap kecamatan juga sebagai tindak lanjut dari rapat bersama dengan KPU Bonebol dalam rangka penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019.

”Kita melakukan pelayanan perekaman data KTP-el dan KTP-nya langsung dicetak saat itu di tempat,” kata Dudiyanto.

Pihaknya berharap masyarakat mau proaktif untuk melakukan perekaman data KTP-el sebelum 31 Desember 2018.

”Apabila sampai 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman KTP-el, maka data kependudukan akan dinonaktifkan dari database kependudukan,” kata Dudiyanto.

(MC Bone Bolango/Kadir)