Kepala Sekretariat Bawaslu Tobasa Mengundurkan Diri

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Kamis, 6 Desember 2018 | 16:38 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Balige, InfoPublik - Firman Sinurat, Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mengundurkan diri jabatannya. Informasi yang diperoleh bahwa pengunduran diri Kasek tersebut, diakibatlan banyaknya kegiatannya di Dinas Pendidikan Kabupaten Tobasa sehinggga sebagian tugasnya sebagai Kasek Bawaslu jadi terkendala.

Firman Sinurat yang sebelumnya bertugas di satuan pendidikan, diangkat menjadi Kasek Bawaslu yang sebelumnya bernama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Tobasa untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wakilnya (Pilgubsu) lalu.

Ketua Bawaslu Tobasa Juniat Sitorus, S.Sos ketika dikonfirmasi tentang kabar pengunduran diri Kasek tersebut mengatakan bahwa informasi itu benar adanya.

"Benar dia sudah mengajukan surat pengunduran diri," sebutnya.

Perihal Surat Pengunduran diri itu, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

"Saat ini kami sedang menunggu tanggapan dari Provsu. Suratnya sudah kami layangkan," ujar Juniat.

Menurutnya ada beberapa skema atau aturan di Perbawaslu untuk bisa melaksanakan pergantian di sekretariatan Bawaslu.

"Pokoknya kita sudah melayangkan surat perihal permohonan pengunduran diri itu ke Provinsi, kita tinggal tunggu jawabannya," tambahnya.

Ditanya siapa yang bakal menggantikan posisi Kasek itu, Juniat menjawab akan didiskusikan dahulu dengan Bupati Kab. Tobasa.

"Jabatan itukan harus diisi oleh ASN, jadi secepatnya kita akan konsultasikan dengan Bupati Tobasa," katanya mengakhiri. (MC Tobasa bern/rik)