Pemkab Malra dan Kemkominfo Bimtek siMaya

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 30 November 2018 | 14:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Langgur, Info Publik - Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (Malra) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengunaan Aplikasi e-Office siMaya di lingkup Pemda Maluku Tenggara, di Kantor Bupati Malra, Langgur, Jumat(30/11/2018).

Bimtek siMaya tersebut yang dibuka Asisten Pemerintahan Kesejahteraan dan Kesra, A.H. Ingratubun ini mengungkapkan kegiatan ini adalah  komitmen mengembangkan pelayanan publik agar pelayan kepada masyarakat dilakukan secara cepat. 

Kegiatan dilakukan Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara bekerjasama dengan Instansi Teknis Terkait serta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini berlangsung selama satu hari dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah Malra yang menangangi kepegawaian.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Igratubun pada pembukaan Bimtek siMaya, mengharapkan semua OPD untuk serius dalam mengikuti Bimtek agar segera pengelolaan naskah dinas konvensional diubah secara online.

Pada Penyampaian Materi Aplikasi si-MAYA oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Dirgantara Manurung, yaitu selain  gambaran umum pengenalan aplikasi si-MAYA dilanjutkan dengan praktek penggunaan aplikasi si-MAYA.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Pelaksana Johana Lethulur,  mengatakan SIMAYA penting dalam mewujudkan good government,  apalagi dewasa ini semua komponen masyarakat menggunakan Teknologi Informasi Komputer (TIK)  dalam pelayanan Perkantoran mapun pelayanan publik lainnya, walaupun diakui TIK belum dimanfaatkan secara baik, padahal TIK dapat mendorong reformasi biorkasi.

Ditambahkan Johana Lethulur BIMTEK ini juga menjadi bagian penyatuan pandangan dan persepsi yang sama serta lebih siap mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan di bidang IT Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan diharapkan mendapat respon dari semua pihak karena selain penghemtan waktu juga anggaran daerah khususnya penggunaan ATK serta percepatan tindakan pelayanan kepada masyarakat.(mc Malra Josia Hukum/YR).