Bahas APBD 2019 DPRD Hearing Dengan OPD di Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 23 November 2018 | 17:21 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Raja Ampat, Infopublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar hearing atau dengar pendapat dengan pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Raja Ampat terkait perencanaan pembangunan Raja Ampat tahun 2019. Hearing yang diselenggarakan d Kantor Bupati Raja Ampat dibagi dalam tiga komisi sesuai dengan badan kelengkapan DPRD Raja Ampat, Jumat (23/11).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Raja Ampat yang membidangi Bidang Perikanan dan Kelautan, Lingkungan Hidup, Komunikasi Informasi, Persandian dan Statisttik, Ismail Saraka saat hearing dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Raja Ampat menjelaskan hearing ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung usulan dan program masing-masing OPD terkait perencanaan dan program pembangunan Raja Ampat tahun anggaran 2019.

Saat ini, DPRD Raja Ampat tengah membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah (RAPBD) tahun 2019. Salah satu agenda dalam pembahasan RAPBD tersebut adalah, dengar pendapat dari masing-masing OPD di Raja Ampat sebelum sebelum RAPBD tersebut ditetapkan.

"Hearing ini bertujuan untuk mendengar secara langsung dari OPD terkait usulan program tahun 2019. Mungkin ada program prioritas yang belum tercover dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sebagaimana yang telah dibagikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetapi juga sebagai cross cek program dan kegiatan yang ada dalam KUA PPAS ini," ujar Ismail Saraka di Aula Bappeda Raja Ampat, Jumat (23/11).

Didampingi Sekretaris Komisi B DPRD Raja Ampat , Yosafat Awom , Amd.Par dan anggota, Baddarudin Mayalibit. Selain mendukung program yang tertuang dalan KUA PPAS Diskominfo, Statistik dan Persandian, Komisi B DPRD Raja Ampat juga mendukung penambahan kegiatan pengadaan mobil publikasi keliling untuk kepentingan penyebarluasan Informasi di Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat.  Pasalnya mobil dipakai selama ini sering mengalami gangguan, apalagi mobil tersebut adalah aset Kemenkominfo yang  beberapa tahun lalu sebagai mobil internet.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Raja, Baddarudin Mayalibit meminta agar Diskominfo Raja Ampat terus melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi di Raja Ampat, khususnya di wilayah-wilayah blank spot atau daerah yang tidak ada sinyal.

“Sejumlah daerah di Pulau Salawati itu masih terbatas dengan jaringan telephon, kalau pun ada itu sinyal dari Kota Sorong, saya harapkan agar dinas kominfo untuk terus berkoordinasi dengan pusat untuk membangun jaringan telpon di Salawati, juga di kampung lain di Raja Ampat,” usul Baddarudin Mayalibit.

Rencananya RAPBD Raja Ampat ditetapkan pekan setelah DPRD membahas dan melakukan hearing dengan OPD di Raja Ampat. (Petrus Rabu/MCRaja Ampat)