Disdukcapil Palembang Layani Administrasi Kependudukan di Mal PTC

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Senin, 12 November 2018 | 16:41 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 438


Palembang, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pelayanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan.

“Ini untuk perekaman e-KTP bagi yang belum pernah merekam. Kemudian pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian. Semuanya gratis. Prosesnya sama seperti biasa, penerbitan tujuh hari kerja sesuai dengan SOP,” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Kumala Sari, Senin (12/11) di Mall Palembang Trade Center.

Menurut Kumala, kegiatan pelayanan ini digelar dalam rangka menyukseskan program Palembang EMAS 2018 yang mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan dengan sistem jemput bola ini telah dilakukan pihaknya sejak tiga tahun silam.

“Tidak hanya di pusat perbelanjaan. Pendataan pembuatan akta kelahiran dan kematian serta perekaman perdana data e-KTP ini juga dilakukan dari kantor-kantor kelurahan, kecamatan, sekolah-sekolah, rumah sakit bersalin,” tutur Kumala.

Kasi Kelahiran Disdukcapil Kota Palembang, Sarah, menambahkan, ini adalah hari pertama pihaknya membuka stand di PTC Mall yang rencananya melakukan pelayanan selama tujuh hari sampai tanggal 22 November 2018 dari pukul 10.00 – 21.00 WIB.

“Untuk membuka stand di mall itu kita buka dua kali setahun. Dan kita akan buka juga pada hari Sabtu-Minggu. Jadi intinya kita jemput bola,” tuturnya.

Untuk pelayanan pembuatan akta, lanjut dia, yang diutamakan adalah masyarakat usia 0-18 tahun. Dan pihaknya telah melampaui target secara nasional dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran.

“Secara nasional target pembuatan akte sebesar 85 persen dan kita sudah mencapai 90 an persen untuk pembuatan akte 0-18 tahun,” kata Sarah. (Ria Amelia/Hidayatullah)