Pemerintah Desa Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintah

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 9 November 2018 | 07:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 311


Lumajang, InfoPublik - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menegaskan kekosongan Jabatan Kepala Desa tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena Pemerintah Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya adalah pelayanan kepada masyarakat yang harus selalu diprioritaskan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang Provinsi Jawa Timur, Kamis (08/11/2018).

"Adanya pelantikan Kepala Desa PAW ini dikarenakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa. Dan, pelaksanaanya tidak seperti pemilihan Kepala Desa secara serentak yang melibatkan semua masyarakat, namun hanya melalui musyawarah, dengan proses yang memilih adalah perwakilan dari masyarakat."kata Cak Thoriq. 

Menurutnya, dalam pelantikan ini, ada dua orang Kepala Desa PAW yang dilantik itu, yakni Kepala Desa Tunjung Kecamatan Randuagung Nur Kholish Majid dan Kepala Desa Wonosari Kecamatan Tekung Winarti. Dan, kedua Kepala Desa PAW yang dilantik ini nantinya akan menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan pemerintahan di desanya dengan sisa masa jabatan 2013-2019," katanya.

Disamping itu, Cak Thoriq mengatakan, dirinya menginginkan agar ke depan Kepala Desa dapat melakukan pengelolaan dana desa secara transparan, dan bisa bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, dalam membangun daerah, Pemerintah Desa juga harus dapat mengambil peran dalam perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. Dan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan berupaya untuk memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan."Saya juga berpesan untuk Kades PAW terlantik, bahwa terkadang ngopi itu penting, namun harus disertai musyarawah yang bisa menghasilkan kemajuan di desanya masing-masing," pesannya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Lumajang Susianto, Kepala DPMD Kab. Lumajang Patria Dwi Hastiadi, Kepala Bakesbangpol Kab. Lumajang Suyanto, Ka. Satpol PP Kab. Lumajang Basuni, Forkopimcam Randuagung dan Tekung, Kepala Desa se-Kec. Randuagung dan Tekung, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan LKMD Desa Tunjung dan Wonosari, Tim Fasilitasi Permasalahan Desa, Ketua RT/ RW, serta Toga dan Tomas Desa Tunjung dan Wonosari. (MC Kab. Lumajang/YR)