FPRB Gorontalo Resmi Dikukuhkan

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 8 November 2018 | 11:53 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 202


Gorontalo, InfoPublik – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Provinsi Gorontalo resmi dikukuhkan. Forum yang diketuai oleh Ketua TP. PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah ini resmi dikukuhkan oleh Firza Gozalba mewakili Direktur Pemberdayaan BNPB pusat. Pelantikan ini berlangsung di Kota Gorontalo, Rabu (7/11/2018).

Usai dilantik dalam sambutannya Idah mengatakan, sangat senang dipercaya sebagai ketua forum PRB ini. Idah menilai ini adalah sebuah tugas yang mulia, dimana forum ini mempunyai sebuah tugas yang besar dalam hal penangulangan bencana. Untuknya Idah menghimbau, forum ini bisa terus bekerjasama antara ketua dan semua anggotanya.

“Tak mungkin saya bekerja sendiri tanpa bantuan teman teman semuanya. Tugas dan fungsi forum ini harus bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua relawan forum PRB, sehingga bisa membuat masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran kita sebagai relawan, ” kata Idah.

Istri Gubernur Gorontalo ini bahkan menginginkan dengan hadirnya forum relawan ini, tidak hanya mengurangi resiko bencana, tetapi bagaimana cara forum bisa mencegah terjadinya bencana. Walaupun menurut Idah, bencana adalah sebuah ketetapan dari Allah SWT, tetapi tidak ada salahanya menentukan langkah langkah alternatif sebagai bentuk pecegahan bencana.

“Contohnya misalnya di daerah rawan banjir musim hujan seperti ini, kita ingatkan lagi betapa bahayanya membuang sampah disungai, atau jangan ada lagi penebangan hutan secara liar. Hal hal yang demikian harus terus kita ingatkan lagi ke masyarakat. Bencana datang sebenarnya karena ulah kita juga sebagai manusia untuk bagaimana kita dapat menghargai alam,” tandasnya.

Selain Idah Syahidah ada nama Budi Sidiki, Anis Naki, Dr. Triyanto, dipercayakan sebagai wakil ketua. Sementara Sumarwoto ditunjuk sebagai sekertaris, untuk Bendahara sendiri ditunjuk Daniel Ibrahim. Selain anggota inti, forum PRB ini juga memiliki empat bidang organisasi yang seluruh anggotanya masing masing di isi oleh perwakilan unsur forkopimda Provinsi Gorontalo anggota DPRD, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerhati sosial, PMI, tokoh perempuan, peduli Pendidikan dan wartawan. Seluruh anggota yang dikukuhkan berjumlah 53 orang. (mcprovgorontalo/ecin)