Fraksi-fraksi DPRD Lumajang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda RAPBD TA 2019

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 7 November 2018 | 15:56 WIB - Redaktur: Tobari - 294


Lumajang, InfoPublik - Dewan Perwakan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna II yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Syamsul Huda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Rabu (7/11/2018).

Adapun agenda pokok pembahasan rapat yaitu Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kabupaten Lumajang, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Lumajang dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2019.

Badan Pembentukan Perda, yang diketuai oleh Thohar Hasan, menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga disimpulkan Raperda RAPBD T.A. 2019 layak dibahas lebih lanjut.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2019 layak untuk dibahas lebih lanjut.

Anggota Badan Anggaran Asmu'i Aziz menyampaikan bahwa hasil telaah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, yang diketuai Agus Wicaksono, terhadap RAPBD T.A. 2019 secara kualitatif penyusunannya telah sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.

"Yang telah didahului dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah mendapatkan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD," katanya.

Sedangkan secara kuantitatif, RAPBD T.A. 2019 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kekampuan keuangan daerah yang didukung oleh PAD dan Penerimaan Daerah lainnya serta Dana Perimbangan.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya," jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna II ini, secara umum fraksi-traksi di DPRD Kabupaten Lumajang berpandangan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2019 sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (MC Kab. Lumajang/toeb)