Bawaslu Bengkulu MoU Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2019

:


Oleh MC PROV BENGKULU, Rabu, 7 November 2018 | 10:16 WIB - Redaktur: Juli - 424


Bengkulu, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melakukan Nota Kesepahaman (MoU) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemberitaan, Penyiaran dan Kampanye Pemilu 2019 dengan KPU Provinsi serta PWI dan KPID Provinsi Bengkulu, di Kawasan Pantai Panjang, Bengkulu, Selasa (6/11).

MoU ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Ketua KPID Provinsi Bengkulu Ratimnuh serta Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu Sahyarudin, yang disaksikan oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

MoU ini dikemas dalam acara Coffe Morning Pengawasan Partisipatif bersama unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu serta stakeholder terkait, yang bertujuan untuk menjalin kerjasama pengawasan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2019 mendatang.

“Langkah ini untuk bersama-sama mencegah setiap potensi pelanggaran Pemilu di media cetak, TV dan radio dalam Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahapm

Selain itu juga, diluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bengkulu yang merupakan hasil Survei Nasional Bawaslu RI.

Diketahui, basis kerawananan Pemilu rata-rata nasional pada skor 49,0 persen dengan 4 dimensi yaitu, dimensi Sosial Politik, Penyelenggara yang Bebas dan Adil, Kontestasi serta dimensi Partisipasi.

Walaupun Provinsi Bengkulu tidak masuk dalam  salah satu  dari 15 provinsi dengan kerawanan di atas rata-rata nasional, namun skor Provinsi Bengkulu mencapai angka 40 persen lebih dalam kategori sedang.

“Untuk di Provinsi Bengkulu IKP secara Nasional pada angka 47, 67 persen,” jelas Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengatakan, perlu adanya pencegahan dini dalam mengantisipasi kerawanan Pemilu dan perlu aksi nyata di lapangan walaupun belum adanya dukungan dana.

“Keberhasilan dari suatu penyelenggaraan Pemilu itu berjalan dengan  tenang dan damai. Endingnya itu,  tidak terjadinya chaos,” tegas Coki.

Sejalan dengan hal itu, Asisten I Hamka Sabri mengatakan, kerawanan Pemilu tersebut bisa saja diprediksi namun suatu saat nanti bisa saja tinggi dan rendah, bergerak secara dinamis dan perlu antisipasi secara dini.

“Kategori kita saat ini dalam kategori sedang, namun perlu segera diantisipasi. Perlu adanya kesepekatan bersama usai dari MoU ini, dengan tindak lanjut secara teknis sehingga menghasilkan suatu titik yang kita harapkan bersama,” tutur Hamka Sabri.

Dirinya berharap kerja sama yang ada ini dapat direalisasikan dengan jalan pemetaan titik-titk kerawanan yang ada, kemudian pembahasan bersama sehingga dapat dirumuskan antisipasi yang tepat dalam menangani kerawanan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti. (Saipul-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)