Pelantikan Pejabat Struktural Pemkab Sergai Tahun 2018

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 2 November 2018 | 18:33 WIB - Redaktur: Tobari - 482


Serdang Bedagai, InfoPublik - Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai merupakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan paradigma dan perspektif baru.

Teruama terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya dalam menentukan PNS untuk menduduki jabatan struktural.

Hal ini dilakukan guna memberlakukan sistem merit, yaitu pelaksanaan manajemen bagi ASN secara adil dan kompetitif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku, agama, jenis kelamin, status perkawinan, usia maupun kondisi kecacatan.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 7 Pejabat Administrator dan 49 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Sergai  bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jum’at (2/11).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, M.Si, Pj Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Pejabat Struktural yang dilantik.

Disampaikan Bupati bahwa aspek kapasitas, integritas, loyalitas, moralitas serta kompetensi dan komitmen dalam menjalankan tugas akan selalu menjadi dasar pertimbangan kami dalam menempatkan seseorang untuk memangku sebuah jabatan.

"Oleh sebab itu, kami minta kepada saudara agar selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kerja dengan menawarkan pola pikir yang kreatif dan inovatif. Tetap fokus dalam mengemban amanah yang dipercayakan," katanya.

Bupati Soekirman berpesan kepada Pejabat Administrator bahwa peran dan tanggung jawab saudara adalah memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, untuk itu saudara harus mampu dan jeli dalam menyusun program kerja yang memiliki cascading dengan program kerja pimpinan saudara namun tetap dapat diterjemahkan oleh bawahan untuk dilaksanakan.

Selain itu Bupati juga berpesan agar terus meningkatkan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Adapun para Pejabat Administrator yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 523/18.33/Tahun 2018 diantaranya Syarifah Laila, SH sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai, Subkhan Ikhsan Siregar, S.Si.T sebagai Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan.

Serta, Kamaluddin Saragih, S.PdI, M.Si sebagai Kabid Penegak Perda pada Dinas SatpoPP, Martin Maulana Marpaung, SE, M.Si sebagai Kabid Pariwisata Dinas Keporaparbud, Sujarwo, S.Pd sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Edi Suryanto sebagai Kabid Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol.

Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 524/18.33/Tahun 2018 diantaranya Isa Hatipa Hanum Saragih, SH sebagai Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdakab Sergai, Muhammad Azrial Maulana, ST sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Bappeda.

Adiansyah, ST sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perumahan Dinas PUPR, Donny Salfaria Simarmata, S.STP sebagai Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD Dinas PMD.

Serta, Enda Lismayasari, S.Sos.I sebagai Kepala Seksi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Dolok Merawan, dan Indra Gunawan, S.Pd, M.AP sebagai Kasubbid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sergai. (mc/sergai/ vivi/toeb)