Kepri AjukanTambahan Formasi Khusus CPNS

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 228


Tanjungpinang,InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri)  mengajukan kembali tambahan kuota CPNS untuk formasi khusus (penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude) kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa, menegaskan pihaknya sudah mengajukan formasi khusus dalam penerimaan CPNS Kepri 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018.

Berdasarkan ketentuan itu, maka kuota untuk formasi khusus sebanyak 5 persen dari jumlah formasi.

"Formasi khusus itu ternyata tidak tercantum dalam penerimaan CPNS Kepri tahun 2018 di lingkup Pemprov Kepri. Karena itu, kami sudah minta BKD menangani persoalan ini," katanya.

Tahun ini kuota CPNS Kepri hanya diberikan 192 orang, sementara yang diusulkan 400 orang, terdiri dari tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 62 orang dan tenaga ahli teknis 30 orang.

"Tentu ini masih kurang,” terangnya.(MC.Kepri/Eyv)