Hak Gaji Honorer Pemkab Meranti Tetap Dibayar Hingga Akhir Tahun

:


Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 21 Oktober 2018 | 15:05 WIB - Redaktur: Tobari - 547


Mernanti, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD berkomitmen untuk tidak merumahkan ribuan tenaga honorer. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2018.

“Eksekutif maupun Legislatif menyepakati tidak akan merumahkan tenaga honorer, atau pencairan terhadap gaji honorer tetap dilanjutkan hingga akhir tahun,” ungkap Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, belum lama ini Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengaku sangat mengapresiasi kerja Tim Eksekutif maupun Legislatif yang telah bekerja secara baik dalam penyusunan APBD-Perubahan Tahun 2018, sehingga tercipta kesepahaman. Besar harapan apa yang disepakati berjalan sesuai jadwal.

Proses yang dilakukan telah sesuai dengan Instrumen dan aturan yang berlaku, namun yang terpenting menurutnya adalah bagaimana kreatifitas dari semua OPD pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada, baik dana maupun Sumber Daya Alam (SDA) mampu menjawab tuntutan masyarakat.

"Dana yang ada bukan hanya bisa dipertanggungjawabkan secara Akuntansi, tapi juga mampu menjawab tuntutan masyarakat, karena disitulah indikator keberhasilan kinerja OPD," paparnya.

Wabup berpesan, dalam melaksanakan kegiatan OPD harus mampu mengkaji dampak manfaatnya bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Input dan outcomenya harus dikaji benar, sehingga dana yang ada dapat diberdayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan Meranti.

Terkait komitmen Pemda tidak merumahkan pegawai Honorer atau Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, menurut Wakil Bupati hendaknya diiringi oleh kinerja dari Pegawai Non PNS tersebut.

Karena banyak laporan yang ia terima pegawai Non PNS bekerja suka-suka sementara gaji tetap dibayarkan. Untuk kasus itu Wabup meminta Kepala OPD dan Dinas terkait untuk melakukan evaluasi.

Dinas terkait diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer, jika memang tidak dibutuhkan carikan solusinya, karena setiap sen uang yang digunakan harus jelas output dan manfaatnya, apalagi saat ini sudah dilakukan pendekatan SAKIP.

Selain itu dengan telah diraihnya Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP Perwakilan Riau, merupakan bukti bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah mampu menyusun pola kerja yang terarah dan terukur, sesuai dengan pembinaan BPKP.

Wabup mengharapkan, tidak ingin uang Pemda keluar setiap bulan untuk pegawai Honorer atau Non PNS sementara Honorer sendiri malas bekerja bahkan tidak masuk kerja, karena hal itu dapat mencederai hati masyarakat.

"Karena Pemda masih butuh dana untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan, selain itu juga untuk membangun Infrastruktur dalam rangka menggesa pembangunan daerah," ucap Wabup.

Terakhir, Wabup Said Hasyim berpesan kepada semua OPD untuk menggunakan anggaran yang telah disusun sesuai dengan aturan yang ada agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, sanksinya sangat berat mulai dari pemecatan sebagai ASN hingga pencabutan hak pensiun.

Ke depan, kepada Bappeda Wabup menginstruksikan lebih selektif dan ketat lagi dalam menyeleksi semua anggaran kegiatan

Ditegaskannya, anggaran yang disusun hendaklah disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Daerah, yang diangkat melalui aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. Sehingga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (mcr/san/toeb)