Pemko Sawahlunto Ajukan Beberapa Kebudayaan Lokal Sebagai WBTI

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 19 Oktober 2018 | 12:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 111


Sawahlunto, InfoPublik -  Setelah Bahasa Tangsi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTI) oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI, Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan akan mengajukan beberapa kebudayaan lokal lainnya untuk bisa mendapatkan pengakuan yang sama.

Kasi Peninggalan sejarah Dinas Kebudayaan Permuseuman Kota Sawahlunto, Rahmad Gino mengungkapkan, pihaknya pernah mengajukan WBTI untuk beberapa item budaya yakni Songket, Tradisi Bakaru upacara tolak bala masyarakat Nagari Kajai, Talempong Batuang Nagari Silungkang dan Bahasa Tangsi.

Upaya ini dilakukan beberapa tahun lalu namun belum membuahkan hasil. Syukurnya di tahun 2018 ini pemerintah provinsi bekerjasama dengan daerah-daerah di Sumbar untuk melengkapi dokumen pengajuan WBTI.

"Ada beberapa daerah yang mengajukan termasuk Sawahlunto, dan syukurnya Bahasa Tangsi yang kita ajukan menjadi satu-satunya yang ditetapkan di tahun 2018 sebagai WBTI untuk wilayah Sumatera Barat," papar Gino.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan diakuinya Bahasa Tangsi sebagai WBTI oleh Kementrian Kebudayaan, akan menjadi motivasi bagi Pemko Sawahlunto untuk terus memperjuangkan ragam kebudayaan masyarakat Sawahlunto lainnya.

Berdasarkan penelitian linguistik oleh Dr. Elsa Putri Ermisyah Syafril, Bahasa Tangsi adalah bahasa kreol pertama di Indonesia yang tumbuh dari kehidupan perburuhan.

Bahasa Tangsi berasal dari campuran bahasa buruh beragam etnik seperti Minang, Jawa, Cina, Batak, Bugis, Sunda dan juga bahasa Belanda. Bahasa ini telah digunakan selama lebih dari 100 tahun hingga kini masih terus dipergunakan. (Eko Kurniawan/Humas Sawahlunto/KJus)