DPT Pemilu 2019 Di Sumenep Terjadi Perubahan

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:47 WIB - Redaktur: Tobari - 209


Sumenep, InfoPublik - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi perubahan. Hal itu diketahui ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, melakukan monitoring ke desa-desa.

Ketua KPU Sumenep A. Warits mengatakan, sejak 1 Oktober 2018, pihaknya sudah meluncurkan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), guna mengecek kembali pemilih di tingkat Desa.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukannya, lanjut mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep ini, di beberapa Desa sejauh ini rata-rata ada 5 sampai 10 temuan DPT yang berubah.

"Adanya perubahan DPT itu diantaranya dipengaruhi, karena ada yang meninggal dunia dan pindah domisili ke luar daerah setelah menikah,” katanya, Kamis (18/10).

Warits mengungkapkan, jumlah keseluruhan temuan perubahan DPT Pemilu 2019 masih dalam proses rekap. Dan rekapitulasi perubahan DPT itu akan dilakukan setelah tanggal 28 Oktober 2018. “Data pastinya belum diketahui, karena sampai sekarang program GMHP masih terus berjalan,” ujarnya.

Sejak 1 Oktober lalu KPU meluncurkan program GMHP. Gerakan tersebut akan berlangsung hingga 28 Oktober nanti.

Seperti diketahui, setelah dilakukan perbaikan beberapa waktu lalu, KPU Sumenep menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 867.363 pemilih, dengan perincian 408.125 laki-laki dan 489.238 perempuan. ( Nita/Esha/Fer/toeb)