Sosialisasi Penggunaan Media Sosial Bagi Anggota DWP Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 15 Oktober 2018 | 20:39 WIB - Redaktur: Tobari - 641


Raja Ampat, InfoPublik - Pemkab Raja Ampat melalui Bagian Hukum bekerja sama dengan Polres Raja Ampat melaksanakan sosialisasi penggunaan dan penyalahgunaan media sosial bagi pengurus dan  anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Raja Ampat, di Aula Bupati Raja Ampat, Senin (15/10).

Bupati Raja Ampat yang diwakili Asisten I Setda Raja Ampat, Lasiman, S.Sos menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi tersebut. Ia berharap sosialisasi tersebut membawa dampak positif bagi peserta khusus anggota DWP Raja Ampat dalam penggunaan media sosial yang terus berkembang saat ini.

“Kami pemerintah daerah menyambut sosialisasi ini. Semoga dengan sosialisasi ini peserta dapat dengan bijak dalam penggunaan media sosial,” ujar Lasiman.

Sosialisasi penggunaan media sosial yang berbasis pada Udangan-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut menghadirkan nasumber Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning, SIK dan Kepala Bagian Hukum Setda Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit, SH.

Pada kesempatan itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning, SIK menguraikan diera modernisasi yang ditandai dengan pesat perkembangan ilmu dan teknologi saat ini melahirkan berbagai media sosial.

Hadirnya media sosial ini yang pada satu sisi membawa dampak positif bagi pembangunan dan relasi manusia tetapi disini lain bisa berdampak negatif jika disalahgunakan. “Penyalahgunaan media sosial bisa berdampak hukum bagi pengunanya sebagaimana yang diamanatkan UU ITE,” katanya.

Kapolres menjelaskan media sosial itu seperti facebook, Instagram, Whatsapp, twitter, dan berbagai aplikasi lainnya.

Kepada peserta, Kapolres Raja Ampat meminta agar menggunakan media sosial tersebut secara baik dan benar-benar digunakan untuk kepentingan komunikasi, pendidikan atau hal-hal lain yang sifatnya positif.

Ketua Dharma Persatuan Wanita (DWP) Raja Ampat Ny. Tri Lasmini Salim menyampaikan terima kasih kepada pemda Raja Ampat yang melibatkan penggurus dan anggotanya dalam sosialisasi penyalahgunaan media sosial sesuai UU ITE.

Ia meminta anggota untuk menyimak dan mempraktekkan materi tersebut sehingga anggota DWP Raja Ampat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara baik dan bijak.  (Petrus Rabu/MC Raja Ampat/toeb)