Kajari Merauke: Pemanfaatan Dana Desa Harus Dikawal Secara Tuntas

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 15 Oktober 2018 | 10:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 515


Merauke, InfoPublik - Berkaitan dengan penggunana atau pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah ke kampung-kampung, Pemerintah pusat menegaskan baik kepolisian maupun kejaksaan harus melakukan pengawasan secara tuntas terhadap dana tersebut. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Lukas Alexander Sinuraya, SH mengtakan terkait itu, pihaknya mempunyai program khusus yakni memberikan pemahaman tentang penggunaan DD kepada seluruh desa.
 
"Tapi yang namanya manusia pasti tetap terjadi penyalahguaan.  Apabila ada aparat desa melakukan penyelewengan dana desa kita akan proses," ucap Kajari kemarin.
 
Lebih lanjut kata Kajari, keterbatasan personil di Kejaksaaan Negri Merauke saat ini, maka pihaknya sangat membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melihat pemanfaatan dana desa tersebut serta memberikan informasi jika ada indikasi penyalahgunaan.
 
"Berkaitan dengan Dana Desa ini, sejauh ini belum ada laporan sampai ke  Kejaksaan Negeri Merauke, sementara masih ditangani oleh Aparat Penegak Interen Pemetintah (APIP) atau Inspektorat," tandas dia.(McMrk/geet/ZKR/EYV)