Pemko Banda Aceh Kembangkan Aplikasi Suwarga

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 12 Oktober 2018 | 11:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 437


Banda Aceh.InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh terus mengembangkan aplikasi suwarga (suara warga) berbasis digital untuk menampung laporan dan aspirasi masyarakat Kegiatan tersebut diselenggarakan hari ini, Jumat, (12/10) dan dilaksanakan melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kota Banda Aceh.  

Sedangkan tempat kegiatan yang diikuti peserta dari SKPD itu berlangsung di Aula Madani Center Diskominfotik. Peserta merupakan admin SKPD, mereka dilatih untuk mengelola aplikasi suwarga, dengan tujuan melayani pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti melalui laporan aplikasi suwarga.

Laporan yang masuk dari masyarakat akan diverifikasi oleh admin utama, selanjutnya diarahkan kepada admin suwarga ditingkat SKPD.

Kepala Bidang Smart City Diskominfotik, Rahmad Kadafi mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab admin suwarga selain menindak lanjuti pengaduan warga juga bertanggung jawab terhadap proses menginput laporan.

Pemerintah kota Banda Aceh mengembangkan aplikasi suwarga tersebut untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi atau laporannya terkait berbagai permasalahan yang muncul di Kota Banda Aceh.

"Aspirasi maupun laporan masyarakat bisa disampaikan dengan tulisan maupun foto. Termasuk laporan dari titik kejadian berlangsung," ujar Kadafi.

Rizwan Saputra staf Diskominfotik dalam paparannya menyebutkan tugas admin utama adalah memverifikasi laporan yang kemudian SKPD menindak lanjuti laporan yang masuk, kemudian menginput kembali di aplikasi suwarga.

"Jadi kita harapkan tidak ada warga yang tidak puas terhadap laporannya," ujar Rizwan.

Bagi warga Banda Aceh yang ingin mengajukan laporan bisa mengakses aplikasi suwarga, untuk diketahui bahwa aplikasi suwarga saat ini sudah bisa diakses melalui playstore di android.(MC.Kota Banda Aceh/Eyv)