Gubernur Sumbar Setujui Wacana Pemindahan Ibu Kota

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 12 Oktober 2018 | 07:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Padang, InfoPublik - Sejumlah daerah di Indonesia terdeteksi rawan gempa dan tsunami, sehingga lahirlah wacana pemindahan pusat ibu kota, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar) yang berwacana memindahkan ibu kota provinsi dari kota Padang ke daerah dataran tinggi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno,mengaku, setuju saja dengan rencana tersebut. Namun, tentunya terlebih dahulu dilakukan pengkajian mendalam dan dibicarakan lebih jauh. Sebab, proses pemindahan ibu kota ini membutuhkan kebijakan yang bertumpu pada anggaran yang terbilang besar.

"Tidak mudah memindahkan pusat ibu kota. Anggarannya tidak sedikit. Provinsi, daerah kabupaten/kota tidak punya anggaran banyak," kata Irwan Prayitno di Padang, Kamis (11/10).

Irwan tak menampik, jika memang wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar cukup baik. "Dari segi ide, saya setuju 100 persen. Tapi, dari anggaran, kita tidak punya," bebernya.

Pemindahan ibu kota, terang Irwan, bakal berdampak baik pada daerah dan masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekomian akan meningkat dari berbagai sektor. "Kita butuh kajian lebih jauh lah untuk ini," sebutnya.

Sebelumnya, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI), Andi Renald mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana.

Dia mecontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena terletak di patahan Sumatera. "Padang juga tidak layak jadi ibu kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang bencana," jelasnya.

Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar kembali mengapung pasca kejadian tsunami melanda Kota Palu. Para ilmuwan memperkirakan, gempa dan tsunami masih berpeluang terjadi di kota Padang.

Apalagi, pusat pemerintahan Provinsi Sumbar di Kota Padang, berada pada zona risiko bahaya tingkat tinggi dari bencana gempa bumi dan tsunami Seperti wilayah Kecamatan Padang Barat, daerah pesisir dengan kepadatan penduduk sangat tinggi, mencapai 141.328 orang/kilometer persegi.

Saat ini, untuk kantor pemerintahan Kota Padang, sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah, sejak tahun 2011 silam, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011. Kantor Pemerintahan Kota Padang dipusatkan pada bekas Terminal Bingkuang di Aie Pacah, Kota Padang.

Sementara, pusat perekonomian Kota Padang dan kantor pemerintahan Sumatera Barat masih di Padang Barat, berada di zona merah tsunami. (McPadang/IntanSati/Eyv)