Pencanangan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah di Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 8 Oktober 2018 | 13:41 WIB - Redaktur: Tobari - 556


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kesehatan terus berupaya mewujudkan Raja Ampat yang bebas dari filariaris (penyakit kaki gajah).  

Tahun ini Raja Ampat tengah memasuki tahun ke-3 pelaksanaan gerakan eliminasi kaki gajah yang ditandai dengan kegiatan pencanangan eliminasi penyakit kaki gajah (filariaris), yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (8/10).

Acara pencanangan eliminasi penyakit kaki gajah ini diawali dengan pemberi obat filariaris kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemda Raja Ampat dan selanjutnya kepada seluruh Aparatur Sipili Negara dan honorer di lingkungan pemda Raja Ampat oleh petugas medis Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat.

Untuk Kabupaten Raja Ampat dalam rangka pencanangan eliminasi kaki gajah atau filariaris,  tahun 2018 ini merupakan tahun ke-3.

"Diharapan sampai tahun 2020 dimana jika pencapaian kita diatas 90% dan sampai tahun kelima maka Raja Ampat dinyatakan bebas filariaris,” ujar Kepala Dinas  Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, SKM, M.Kes, disela-sela kegiatan pencanangan.

Ferdinand Rumsowek berharap dengan adanya pencanangan tersebut maka  secara serentak di selurun wilayah Raja Ampat di unit-unit pelayanan kesehatan untuk melaksanakan hal serupa yakni pemberian obat untuk pencegahan filariaris. 

Kita harapkan dengan adanya pencanangan di Kabupaten Raja Ampat oleh Bupati, secara serentak unit pelayanan kita seperti puskemas, rumah sakit dan tenaga kesehatan akan melaksanakannya di lapangan.

Karena itu harapan kita bisa mencapai 100% atau semua penduduk Raja Ampat  khususnya yang berusia 2 tahun ke atas. Terkait ketersedian obat, Ferdinand Rumsowek, mengakui  sudah lengkap dan mencukupi.

Logistik sudah diserahkan dari provinsi ke kabupaten/kota yang melaksanakan dan sudak kita teruskan ke unit pelayanan yang ada diseluruh Raja Ampat, juga tenaga kesehatan kita sudah dilatih untuk melakukan hal ini.

Ia mengharapkan seluruh warga Raja Ampat yang berumur dua tahun sampai dewasa dapat dilayani dan mendatangi unit pelayanan kesehatan yang ada untuk mendapat obat pencegahan filariaris.

Dengan adanya kegiatan ini, semua masyarakat yang berumur dua tahun sampai dewasa di seluruh wilayah Raja Ampat dapat minum obat filariaris, mendatangi unit pelayanan seperti rumah sakit, puskemas dan puskemas pembantu, untuk mendapatkan obat pencegahan filariaris sehingga pencapaian kita bisa 100%.

"Jika demikian, maka di tahun keempat dan kelima kita akan capai target dan mendapat sertifikat Raja Ampat bebas filariaris,” ujar Ferdinand Rumsowek. (Petrus Rabu/MC Raja Ampat/toeb)