Bandar Udara Jadi Prioritas di Kayong Utara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 4 Oktober 2018 | 16:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Jakarta.InfoPublik -  Bupati Kayong Utara berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dalam pembahasan Kelayakan Lokasi Bandar Udara (Bandara) di Kayong Utara, Rabu, (3/10)

Bandara ini direncanakan dibangun di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana. Bupati Kayong Utara, Citra Duani yang didampingi Sekretaris Daerah Kayong Utara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Konsultan.

Citra menginginkan Bandara Kayong Utara dapat terealisasi, mengingat pada kepemimpinannya lima tahun  kedepan akan Fokus meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Kayong Utara.

Untuk mendatangkan wisatawan tersebut harus ditunjang dengan infrastruktur transportasi yang baik, termasuk Bandara.

“Kebijakan Kabupaten Kayong utara dikepemimpinan saya lima tahun kedepan akan fokus untuk pembangunan sektor pariwisata karena sektor ini yg bisa dilakukan oleh Kayong Utara mengingat letak geografis strategis untuk menarik wisatawan, maka perlu didukung dengan akses transportasi berupa pembangunan bandara dan ini harus kita perjuangkan dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional,” ucapnya.

Rusli, Kepala Dinas Perhubungan  Kayong Utara,menambahkan, kunjungannya di Kementerian Perhubungan ini guna membahas kesesuaian RTRW Provinsi dan RTRW Kayong Utara serta rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat yang disampaikan melalui Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar yang dalam kebijakannya Gubernur Kalimantan Barat menyatakan bahwa pembangunan di Kalimantan Barat harus merata dan berkeadilan, serta khususnya Kabupaten Kayong Utara harus ada treatment yang dilakukan pemerintah pusat bagi Daerah Tertinggal.

“Pembahasan ini berkaitan dengan kesesuaian Kebijakan Daerah baik Prov Kalbar dan KKU serta kelayakan secara teknis pada daerah rencana lokasi bandara. Kebijakan tertuang dalam RTRW Provinsi  dan RTRW KKU serta kebijakan Gubernur dan Bupati terpilih. Kebijakan Gub. Kalbar yg disampaikan oleh Kadishub Provinsi bahwa pembangunan di Kalbar pemerataan dan berkeadilan. Harus ada treatment yg dilakukan pemerintah pusat bagi daerah yg masih tertinggal misalnya KKU yg sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan konservasi” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pembahasan teknis yang dipersentasikan oleh konsultan secara umum, bahwa bandara di Riam Berasap jaya layak dan dapat diberikan Izin Prinsip Lokasi dan segera masuk dalam Proyek Stratesi Nasional.

"Pembahasan teknis yang disampaikan oleh konsultan secara umum, bahwa bandara di Riam Berasap jaya layak untuk pembangunan dan ada beberapa catatan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan untuk perbaikan data yg disampaikan. Pembahasan kelayakan lokasi diharapkan segera diberikan Izin Prinsip” tuturnya.

Dirinya  juga menyimpulkan, bahwa hasil rapat Bupati yang dipimpin oleh Kasubdit Tatanan Kebandaraan perlu adanya perbaikan data dan lain-lain kemudian selanjutnya disampaikan kepada Dirjen Udara Untuk memberikan izin prinsip.

“Rapat yang dipimpin oleh Kasubdit Tatanan Kebandaraan, Budi,  menyimpulkan  bahwa berkaitan dengan teknis sudah diberikan tanggapan serta saran dari peserta rapat untuk perbaikan, baik berupa data dan lain - lain kepada konsultan dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada   Dirjen Udara untuk pemberian Izin Prinsip” ungkapnya.(mckab.kayongutara / rully/ zall/ norita/eyv)