Pertamina Jamin Pasokan Pasca Kebakaran SPBU Sawahan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 22 September 2018 | 16:04 WIB - Redaktur: Tobari - 716


Padang, InfoPublik — Pasca terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sawahan, Kota Padang, Jumat (21/9) kemarin, PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) I menjamin pasokan bahan bakar di Kota Padang tetap aman.

Melalui siaran pers di Padang, Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina MOR I Rudi Ariffianto melalui siaran pers di Padang, Sabtu (22/9) mengatakan, pasokan ke SPBU 14.251.519 di jalan Sawahan yang terbakar dihentikan untuk sementara waktu.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian BBM dapat memperolehnya di SPBU sekitar yakni di Jati dan SPBU Ranah yang memiliki pasokan bbm yang sangat cukup. "Kami prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden terbakarnya SPBU Sawahan tersebut," katanya.

Menurut dia, penggunaan jeriken, tangki modifikasi atau modifikasi kendaraan seperti pada knalpot sangat membahayakan ketika melakukan pengisian di SPBU.

Dalam hal ini Pertamina meminta SPBU agar tidak melayani pengisian bahan bakar terhadap kendaraan dengan karakteristik seperti di atas, karena tidak memenuhi aspek keamanan.

Apabila ada SPBU yang terbukti masih memberikan akan diberikan pembinaan atau sanksi dan saat ini banyak SPBU yang telah mendapatkan pembinaan atau sanksi dari Pertamina.

"Kejadian di SPBU Sawahan ini harus dijadikan momentum agar SPBU lebih mengindahkan aspek keselamatan bersama dan betul-betul memperhatikan ketentuan pengisian bahan bakar minyak di SPBU," kata dia.

Sebelumnya SPBU Pertamina 14.251.519 terbakar dipicu oleh mobil mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken pada Jumat sekitar pukul 14.45 WIB.

Kebakaran membuat separoh dari bangunan SPBU terbakar dan menghanguskan dua unit pompa. Kebakaran juga memicu asap tebal yang memenuhi udara di sekitar lokasi kejadian.

Selain menghanguskan beberapa tempat pengisian bahan bakar, api juga menghanguskan satu unit mobil. Mobil tersebut memiliki tangki pengisian bahan bakar yang dimodifikasi oleh pemiliknya. (McPadang/Putra/toeb)