Tak Kuorom, DPRD Tobasa Serahkan ke BKD dan Bamus

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Jumat, 21 September 2018 | 18:42 WIB - Redaktur: Tobari - 297


Balige, InfoPublik - Ketua DPRD Toba Samosir Boyke Pasaribu akan menyerahkan penyelesaian ketidak kuorum anggotanya mengikuti Rapat Paripurna kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) maupun Badan Musyawarah Dewan(Bamus) apabila kembali terjadi tidak kuorum pada rapat berikutnya.

"Semua ada mekanisme persidangan, kalaupun tidak korum adalah hak masing-masing anggota dan tidak bisa kita interpensi sebab yang berbicara adalah partai. tetapi apabila tetap terjadi seperti itu kami pun akan melaksanakan mekanisme yang ada yaitu penyampaian kepada BKD dan Bamus," ujar Boyke Pasaribu, Jumat(21/9) di Kantor DPRD Tobasa.

Dia mengatakan, kehadiran DPRD pada Paripurna Tentang Ranperda PAPBD TA 2018 merupakan terpenting mengingat tahun anggaran sudah diambang akhir waktu untuk itu. Ketua DPRD ini berharap semua berjalan dengan waktu yang diharapkan khususnya serapan anggaran.

"Sebagai pimpinan DPRD Tobasa merasa terimakasih kepada seluruh pengunjung baik LSM maupun Pers setiap persidangan setia mengikutinya, tetapi apaboleh buat ketidakhadiran menjadi kendala sehingga agenda rapat paripurna saat ini tidak terlaksana sebagai mustinya," ucapnya.

Rapat Paripurna Jumat (21/9) dihadiri Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus, Plt.Sekdakab Harapan Napitupulu, Para Kepala Dinas, Forkopimda dan sejumlah pengunjung seharusnya dimulai tepat pukul 10.00 Wib namun karena tidak kuorum sehingga diskors hingga pukul 11.00 Wib.

Setelah itu ternyata tidak kuorum juga maka ditunda kembali hingga pukul 14:00 WIB dan juga mengalami hal yang sama. Akhirnya rapat ditunda hingga hari Senin(24/9) mendatang.

"Kita lihat nanti bagaimana masa paripurna yang sudah kita jadwalkan pada Senin depan, harapan kita masih ada waktu penyelesaian rapat paripurna pada hari itu untuk mendengarkan pandangan Badan Anggaran terkait pembahasan PAPBD dan sebelumnya sudah dirapatkan," kata Boyke Pasaribu menanggapi.

Sementara Wabup Hulman Sitorus meskipun tidak banyak bicara akan kekecewaannya ketidak- kuorumnya anggota DPRD pada Paripurna pembahasan Ranperda PAPBD 2018 itu, hanya bisa mengatakan adalah hal yang biasa dan sebagai eksekutif tetap hadir apabila ada undangan.

"Namanya undangan, ya kami datang. terkait tanggapan atau lainnya kami tidak bisa memberikannya, kami sangat cinta daerah ini,"kata Hulman Sitorus .(MC Tobasa tt/rik/toeb)