Pileg 2019, KPU Jatim Tetapkan Sebanyak 1.573 DCT

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 21 September 2018 | 09:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 329


Surabaya InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum telah merekap dan menetapkan jumlah Daftar Caleg Tetap (DCT). Adapun jumlahnya yaitu 1.573 telah dihitung masuk DCT untuk diumumkan pada Jumat (21/9).

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di KPU Jatim, Kamis (20/9) mengatakan jumlah DCT ini tentunya berkurang banyak, karena bakal caleg sebelumnya yang daftar mencapai 1.670 orang. "Karena ada proses-proses. Kemarin ada yang mengundurkan diri dan sebagainya. Kita akan umumkan," ujarnya.

Bahkan pihaknya, juga memastikan kalau DCT tingkat Provinsi Jatim tidak ada Caleg yang koruptor. Selama rekapitulasi tidak ditemukan caleg yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Jadi secara regulasi tidak ada persoalan itu," ujarnya.

Ia juga menambahkan, kalau KPU RI sudah menyampaikan surat edaran terkait dengan Caleg yang sebelumnya itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran sengketa dengan Bawaslu. Maka, Bawaslu dan Caleg wajib menyelesaikannya agar statusnya bisa memenuhi syarat (MS).

"Kalau sudah, nanti akan memasukkan ke DCT. Tetapi tentu saja harus dicek kembali apakah syarat-syaratnya sudah memenuhi persyaratan atau belum karena harus juga ada surat keterangan dari lapas atau sebagainya," terangnya.

Sementara itu Plt Kassubag Teknik KPU Jatim, Eddy Prajitno mengatakan, dari hasil approval untuk DCT DPRD Jatim secara keseluruhan tidak ada masalah. "Parpol melalui juga sudah memberikan tanda tangan, atau paraf sebagai pertanda untuk approval. Dia menerangkan, jika ada masalah yang muncul tidak terlalu signifikan,"ujarnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)