460 Formasi CPNS 2018 Segera Tiba

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 20 September 2018 | 08:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Batang, InfoPublik - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 286 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2018, sehingga Pemerintah Kabupaten Batang akan menyelenggarakan seleksi Penerimaan CPNS tahun 2018 untuk 460 formasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang, Alimuddin, saat ditemui di ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Rabu (19/9) petang.

Lebih lanjut, Alimuddin memaparkan, 460 formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu terdiri dari Formasi Eks Tenaga Honorer Kategori 2 sebanyak 21 orang, Tenaga Guru sebanyak 294 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 139 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 6 orang.

“Hari ini informasi tersebut sudah diumumkan di website resmi Pemerintah Kabupaten Batang, sedangkan untuk pendaftaran dimulai sejak 26 September, melalui portal https://sscn.bkn.go.id dan batangkab.go.id,” tutur Alimuddin.

Alimuddin berpesan agar masyarakat Kabupaten Batang berhati-hati setiap kali menerima informasi, teliti terlebih dahulu apakah informasi itu resmi atau tidak.  Terutama untuk menghindari jangan sampai ada masalah atau hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ada oknum yang mengaku dapat membantu meluluskan untuk menjadi CPNS.

“Itu semua tidak benar, karena sekarang ini Pemerintah Kabupaten Batang sudah menggunakan teknologi informasi yang canggih, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, pemerintah maupun panitia penyelenggara,” ungkap Alimuddin.

Alimuddin mengingatkan, bagi masyarakat Batang yang akan mendaftar CPNS, untuk menyiapkan segala berkas-berkas yang dibutuhkan, terutama ijazah asli, KK dan KTP asli. Pihaknya percaya bahwa pelaksanaan tes CPNS ini dipastikan akan berlangsung obyektif, karena mayoritas menggunakan teknologi informasi dan minim sentuhan tangan manusia.

Mengenai panitia penyelenggara, lanjutnya, juga berlapis-lapis, terdiri atas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Tingkat Instansi. Peraturan yang baru, hanya memperbolehkan pelamar mendaftar untuk 1 formasi saja.

“Bagi pelamar yang sudah melakukan pendaftaran pada 1 formasi di Kabupaten Batang, tidak diperkenankan untuk mendaftar formasi di daerah lain, namun prinsipnya dapat mendaftar di seluruh Indonesia. Jika pelamar memaksakan untuk mendaftar di formasi di daerah lain, secara otomatis sistem akan menolak,” tegas Alimuddin.

Apabila di Kabupaten Batang tidak ada formasi yang sesuai dengan pendidikan, maka masyarakat Batang diperbolehkan melakukan pendaftaran di Kabupaten/Kota lain.

“Bahkan boleh mendaftar di tingkat nasional, seperti Kementerian karena kesempatan terbuka lebar di seluruh Indonesia,” kata Alimuddin.

Alimuddin juga menjelaskan mengenai tempat pelaksanaan tes penerimaan CPNS di Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membagi berdasarkan 4 Karesidenan. Pelamar yang berasal dari Eks-karesidenan Pekalongan dialihkan ke Purwokerto. Eks-karesidenan Semarang ditempatkan di Ungaran. Eks-karesidenan Surakarta ditempatkan di Sragen. Dan Eks-karesidenan Magelang ditempatkan di Kota Magelang.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Batang ditetapkan oleh BKN, diikutkan bersama Eks-karesidenan Semarang yaitu di daerah Wucir Kabupaten Semarang, sehingga saat melakukan tes CPNS masyarakat Batang tidak menempuh jarak yang terlalu jauh,” ungkap Alimuddin.

Hal ini karena, sambutannya, bertujuan agar tidak terjadi penumpukan. Khusus Eks-karesidenan Pekalongan yang diplotkan ke Eks-karesidenan Semarang, hanya Kabupaten Batang,  untuk Kabupaten/Kota lainnya tetap ikut ke Purwokerto. (MC Batang, Jateng/Heri/Ardhy/Eyv)