Mulai 1 September BPJS Wajib Menerapkan Sistem Rujukan Online

:


Oleh MC KAB TABALONG, Senin, 17 September 2018 | 14:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Tabalong, InfoPublik - Mulai 1 September 2018 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di Indonesia mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk menerapkan sistem rujukan online.

Dimana penggunaan sistem rujukan online menggantikan sistem yang sebelumnya menggunakan manual ,hal ini dilakukan demi membuat proses rujukan oleh peserta lebih cepat dan bisa didata dengan tepat waktu.

Selain itu untuk memastikan layanan berkualitas bagi peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat, Fasilitas Kesehatan yang bermitra dengan BPJS seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Tabalong turut serta menerapkan sistem rujukan online tersebut,

Dimana sebelumnya sistem telah di uji coba dari tanggal 15 sampai 31 Agustus lalu, dan pada akhirnya di 1 september sistem siap digunakan sepenuhnya.

“Jadi sistem rujukan online ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi fasilitas kesehatan untuk memberikan rujukan ke faskes yang telah terkoneksi pada penerima rujukan, selain itu juga sistem ini akan memberikan kecepatan pelayanan kepada pasien sehingga mencegah terjadinya antrean panjang dirumah sakit maupun Faskes Lainnya,’’ kata kepala BPJS Kabupaten Tabalong saat ditemui awak media, Jumat,(13/9).

Disamping itu, Ideham juga menambahkan bahwa setiap harinya pasien dan pengguna BPJS semakin bertambah, oleh sebab itu Faskes dituntut juga untuk meningkatkan pelayanannnya kepada masyarakat yaitu dengan sistem rujukan online ini diterapkan hal tersebut untuk membantu pihaknya dalam memberikan pelayan optimal.

“Jadi manfaat sistem rujukan online ini bagi peserta atau pasien pengguna BPJS,mereka tidak repot lagi membawa surat rujukan lagi, cukup datang ke Faskes atau dokter yang bekerjasama dengan BPJS ,menunjukan kartu BPJS, maka otomatis sudah terekam di sistem rujukan online di RS dan Faskes lainnya,” bebernya.

Lanjutnya, karena masih baru diterapkan rujukan online ini pasti ada berbagai kendala, terutama dari signal yang mempengaruhi akseks internet.
“Jadi salah satu kendala kami salah satunya dari signal yang mempengaruhi akses internet, juga tidak meratanya jaringan, apalagi bila didaerah yang lumayan jauh, kadang signal timbul tenggelam yang akhitya mempengaruhi sistem yang meakibatkan data pasien tidak muncul diaplikasi tersebut.”tambahnya.

Ia berharap kendala tersebut bisa diperbaiki , dan mudah mudahan sistem komunikasi data ini terus berjalan, karena hal ini sangat berguna sekali dalam hal memberikan pelayanan yang cepat,juga karena di era digital kita harus mampu mengikuti supaya tidak ketinggalan dalam memajukan dibidang pelayanan untuk kedepannya semakin bagus.

Sebagai informasi dari 16 puskesmas yang ada di Tabalong, ada 15 puskesmas telah menerapkan sistem online , sedangkan satu puskesmas yakni puskesmas ribang kecamatan Muara Uya masih menggunakan sistem manual dikarenakan adanya kendala jaringan ditempat tersebut. (MC Tabalong/Said/Kus)