Upaya Pemekaran Indramayu Barat, Sudah Mencapai 90%

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Sabtu, 15 September 2018 | 10:27 WIB - Redaktur: Tobari - 4K


Indramayu, InfoPublik - Indramayu Barat yang selama ini digadang-gadang akan mendirikan suatu Pemerintahan yang mandiri kian terus diperjuangkan, Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) terus melakukan pelengkap persyaratan sejumlah administrasi yang saat ini sudah mencapai 90%.

"Ya sekarang kira-kira sudah mencapai 90% hampir lengkap, tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan yang kurang lengkap, tapi yang sudah urgen-urgen saya kira sudah sudah okelah," kata Sukamto SH. Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).

Dalam kegiatan persyaratan administrasi pemekaran daerah indramayu barat, yang diadakan di Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sukamto menambahkan hasil persyaratan administrasi pemasaran Indramayu Barat selanjutnya akan diserah terimakan dan dievaluasi kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Indramayu untuk kemudian dikirim ke Pemerintah Pusat.

"Persetujuan antara DPRD dengan Bupati Indramayu diharapkan beres  pada tahun 2019 sehingga usulan pemekaran dapat dibawa ke pemerintah pusat,"katanya saat di temui. Jum’at (14/9).

Dirinya bersama anggota lain sangat berterima kasih kepada seluruh elemen instansi Pemerintahan Kabupaten Indramayu, yang mendukung proses pemekaran Indramayu Barat, mulai dari DPRD, Asda, Sekretariat DPRD, Inspketur, Bappeda, BKSDM, DPMD, Disdukcapil, DLH, PUPR, PKP2, BKD, Bagian Otda, Bagian Tapem, Bagian Hukum serta PPKIB.

"Jelas sangat berterima kasih termasuk kepada instansi pemerintah Kabupaten Indramayu dengan mendorong terbentuknya pemerintah bayaran sehingga secepat mungkin dapat terwujud," tambahnya. (Mc.Kab.Indramayu / M.Toyib/toeb)