Sekda Kabupaten Sorong: Tidak Ada Kuota Penerimaan CPNS 2018 di Daerahnya

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 14 September 2018 | 08:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 9K


Sorong, InfoPublik -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dengan kuota 238.015 yang tersebar di sejumlah Kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Namun,  kuota tersebut tidak mengakomodasi seluruh pemerintahan daerah, salah satunya di Kabupaten Sorong.

“Jadi, intinya kita di Kabupaten Sorong untuk formasi penerimaan CPNS tahun 2018 tidak terdapat kuota penerimaan,”jelas Sekda Mohammad  Said Noer kepada awak media, Kamis (13/9) di Aimas.

Ia menjelaskan, seharusnya penerimaan CPNS dilakukan, disebabkan karena dampak Peraturan Pemerintah  Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Struktur dan Nomenklatur, namun demikian sebelum dilakukan pengajuan diharuskan melakukan pemetaan dan analisis jabatan agar dapat diakomodir. Dengan demikian, penerimaan CPNS berikut diupayakan Kabupaten Sorong memperoleh kuota.

"Dampak dari PP dimaksud tersebut itu kan sangat besar, dimana banyak jabatan yang harus dirombak tentunya. Oleh karena itu,  seharusnya ada penerimaan, namun sebelum diajukan seyogianya harus analisis jabatan dulu, tapi ke depan akan kita ajukan," ucapnya.

Ia  berharap agar penerimaan CPNS 2018 yang belum mengakomodir Kabupaten Sorong tidak diributkan, karena formasi penerimaan CPNS pun dibatasi dan tidak mengakomodir daerah yang mengajukan penerimaan. (MC.Kab.Sorong/wahyudi kho/rim)