Penyandang Disabilitas Segera Diakomodasi Dalam Perda Enrekang.

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Selasa, 4 September 2018 | 13:22 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Enrekang, InfoPublik - penyadang disabilitas atau difabel terus mendapat perhatian dari Pemerintah kabupaten Enrekang, bahkan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Enrekang, H. Muslimin Bando sudah membahas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel di Kabupaten Enrekang.

Bupati Enrekang H. Muslimin Bando melalui wakil Bupati HM. Amiruddin mengatakan, perhatian pemerintah daerah kepada warga penyandang difabel tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi saat ini juga sedang digodok pembuatan Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel di Enrekang

"Betul, memang perlu dihadirkan Perda Disabilitas agar ada aturan dalam penanganan difaabel di Kabupaten Enrekang, sehingga ada payung hukumnya," ujar HM. Amiruddin dihadapan penyandang difabel di aula kantor Bupati Enrekang, Selasa (04/09)

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusung berbagai kegiatan-kegiatan yang produktif terhadap penyandang Difabel yang berdomisili di Kabupaten Enrekang.

"Kita terus dukung program penyandang difabel, nanti komunikasikan saja dengan, dinas terkait," kata HM. Amiruddin.

Meski demikian, HM. Amiruddin mengaku sebenarnya Perda memang harus dibuat sesuai amanah Undang-Undang.Katanya, saat ini pihaknya mempunyai program pendataan didabel yang punya keterkaitan penerimaan beras Raskin.

"Untuk penerimaan Raskin, nanti kita harus obyektif. Alasannya, banyak juga difabel lahir dari keluarga yang berada," ungkapnya. (McEnrekang)