Plt Bupati Bangkep Harapkan Timbulnya Dampak Ekologis dan Sosial Diminimalisir

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Jumat, 20 Juli 2018 | 11:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Salakan, InfoPublik -  Pelaksanaan Seminar Hasil Penyusunan Kajian Lingkunagan Hidup Strategis (KLHS) Rencana reklamasi Pengembangan  Pantai Indah Salakan (PIS), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dilaksanakan di Ruang rapat kantor Bupati Kamis (19/7).

Plt. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam  mengatakan dengan penyelenggaraan KLHS ini, diharapkan dapat meminimalisir timbulnya resiko atau dampak, baik itu dampak ekologis terhadap ekosistem maupun dampak sosial bagi masyarakat di sekitar lokasi rencana kegiatan reklamasi tersebut.

Rais mengatakan mengingat pentingnya keberadaan KLHS, maka pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan KLHS terhadap rencana reklamasi pengembangan Pantai Indah Salakan sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 46 Tahun 2016, tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan prinsip bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam  pembangunan suatu wilayah dan /atau kebijakan, rencana atau program, yang pada ketentuan selanjutnya ditegaskan bahwa KLHS wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. .

Ditambahkan  Rais, Seminar akhir yang diselenggarakan hari ini, menandakan bahwa proses panjang pembuatan dan pelaksanaan KLHS rencana reklamasi pengembangan Pantai Indah Salakan telah memasuki fase akhir.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga ahli Universitas Tadulako Palu, atas kerja samanya dalam proses penyelenggaraan KLHS ini, tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Pokja KLHS rencana reklamasi pengembangan Pantai Indah Salakan dan teristimewa kepada stakeholder yang telah berupaya mengikuti dan mengawal proses KLHS ini sejak awal sampai akhir,”urainya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai Kepulauan Ferdi Salamat S.St mengatakan penyusunan KLHS ini berjalan selama kurang lebih  enam bulan, dimana selama enam bulan tersebut tahapan demi tahapan telah kami lalui, mulai dari workshop I, II dan III  semua telah dilalui bersama dan dibantu oleh para tim ahli dari Universitas Tadulako dan juga para stakeholders dan masyarakat yang berdampak langsung dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh anggota pokja KLHS terlebih khusus masyarakat kota Salakan yang sudah berantusias dalam penyusunan KLHS, sehingga melalui penyusunan KLHS ini, kami telah memperoleh isu – isu, yang dimana isu tersebut nantinya akn menjadi panduan kita dalam merencanakan kegiatan Reklamasi Pantai Indah Salakan.

Tambahnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Kepulauan kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu, yang telah banyak membantu DLH dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka penyusunan KLHS rencana pengembangan Pantai Indah Salakan yang jika tidak ada halangan pada tanggal 25 Juli akan difalidasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi  Sulawesi Tengah di Palu dan semoga kegiatan yang kita laksanakan bisa berjalan dengan baik, sehingga apa yang kita cita –citakan untuk Bangkep bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi.

Seminar ini dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Para asisten dan Staf ahli, Staf Khusus Bupati, Kepala Organisasi perangkat Daerah, Para Camat, Tim Ahli Penyusunan Kajian Lingkunagan Hidup Strategis (KLHS) Rencana reklamasi Pengembangan  Pantai Indah Salakan (PIS), Kabupaten Banggai Kepulauan  dari Universitas Tadulako. (McBangkep/cici/eyv)