Utang Piutang Antara Pemkab Nisel dan Pemkab Nias Sepakat Dihapuskan

:


Oleh MC Nias Selatan, Rabu, 9 November 2016 | 20:43 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Nisel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pendandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Nias, di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nisel, Rabu (9/11).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menghapuskan utang piutang antara Kab. Nias Selatan dengan Kab. Nias pada tahun 2004 sejumlah Rp3 miliar lebih, yang dipergunakan untuk pembayaran gaji PNS yang bertugas di Kabupaten Nisel ketika pemekaran Kabupaten Nias Selatan yang belum memiliki APBD.

Dalam berita acara Nota Kesepakatan, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo, MM sebagai Pihak Pertama dan Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH sebagai Pihak Kedua.

Atas dasar itikad baik dan kesepakatan bersama, pihak Pertama menyetujui permohonan Pihak Kedua untuk melakukan penghapusan Utang Piutang di antara kedua belah pihak.

Penghapusan utang piutang dilakukan dengan beberapa cara, yakni pihak kedua mencantumkan dana perubahan APBD Kab. Nisel TA. 2016 pinjaman sebesar Rp3.969.508.183 sebagai utang dalam hal ini pada pos anggaran pengeluaran pembiayaan.

Pihak Pertama mencantumkan dana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kab. Nias TA. 2016 pinjaman sebesar Rp3.969.508.183 sebagai piutang dalam hal ini pada pos anggaran penerimaan pembiayaan.

Apabila pencantuman dana perubahan anggaran kedua daerah terpenuhi, selanjutnya Pemkab Nias menetapkan Surat Keputusan Bupati Nias tentang penghapusan piutang daerah Kab. Nias terhadap Utang Pemkab. Nias Selatan.

Apabila dikemudian hari kesepakatan tersebut bertentangan dengan Peratuan Perundang-undangan yang berlaku, maka kesepakatan gugur dengan sendirinya.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan yang diketahui oleh Ketua DPRD Kab. Nias Yaredi Laoli, S.Pd dan Ketua DPRD Kab. Nias Selatan Sidi Adil Harita, S.Sos., MA.

Dalam sambutannya, Bupati Nias menyatakan bahwa Utang Piutang yang telah berlangsung lama tersebut sangat mengganggu penilaian keuangan Pemkab Nias.

Sebelumnya, Pamkab Nias telah melakukan konsultasi kepada Dirjend Kekayaan Negara, BPK dan BPKP yang menyarankan bahwa Utang Piutang dapat dihapuskan apabila ada kesepakatan antara pimpinan daerah.

Bupati Nias juga mengucapkan terimakasih atas komunikasi, keterbukaan dan transparansi Bupati Nias Selatan dan dukungan Ketua DPRD Kab. Nias dan Kab. Nias Selatan.

Sementara Ketua DPRD Kab. Nisel mengibaratkan Kab. Nisel dan Kab Nias seperti kakak beradik dimana seorang kakak akan menutupi segala kekurangan adiknya.

Demikian juga Kab. Nias yang senantiasa mendukung Kabupaten Nias Selatan dalam menghapuskan Utang Piutang yang telah berangsur bertahun-tahun tersebut.

Bupati Nias Selatan menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Nias dan berharap agar komunikasi antara kedua daerah dapat terjalin dengan baik untuk pembangunan ke depan. (mcnisel/mendu/toeb)