Penegasan Bupati Pangkep Terkait Pengalihan Anggaran SPP

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 10 Agustus 2018 | 13:16 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 686


Pangkep, InfoPublik - Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Syamsuddin Hamid, mengaku tidak akan memberikan sanksi apapun pada Kadis pendidikan Pangkep, Muhammad Idris Sira, karena tindakannya yang mengalihkan sebagian dana beasiswa kepada mahasiswa yang baru terdaftar sebagai penerima. Dikatakan Syamsuddin, pemotongan yang disebut-sebut sebagai pelanggaran oleh mahasiswa bukanlah pelanggaran, karena tujuannya adalah pemerataan dan akan tetap diberikan utuh sesuai SK Bupati.
 
"Saya tidak akan kasih sanksi karena niatnya baik untuk diberikan ke mahasiswa yang lain, pemerataan. Di akhir 2018 ini banyak yang memasukkan berkas dan anggaran yang tersedia tidak cukup, dia (Kadis) berinisiatif untuk mengurangi," ujar Syamsuddin usai menghadiri bakti sosial Polda Sulsel di desa Manakku, Kamis (9/8/2018).
 
Lanjut Syamsuddin, total anggaran sebelumnya disesuaikan dengan pendaftar yang memasukkan berkas di Disdik. Lalu respon mahasiswa meningkat di tahun kedua, 2018. Karena sebelumnya anggaran yang disediakan sesuai dengan jumlah pendaftar, sehingga Disdik berinisiatif mengalihkan sebagian anggaran.
 
"Kenapa tidak cukup karena tidak sesuai dengan yang kita siapkan. Respon mahasiswa di permulaan kurang dan disediakan sesuai data yang ada," ungkap Syamsuddin.
 
Syamsuddin juga meminta partisipasi mahasiswa untuk mendata mahasiswa asal Pangkep yang ingin mendapatkan beasiswa, dengan syarat khusus, salah satunya tidak sedang menerima beasiswa dari tempat lain. (mujib/Mcpangkajene)