Peluang Usaha Untuk Penrima PKH

:


Oleh MC KAB MUKOMUKO, Selasa, 7 Agustus 2018 | 09:02 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Mukomuko, Infopublik – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tahun ini menyediakan modal usaha untuk masyarakat, dimana selama ini masyarakat yang ingin memiliki usaha terkendala dengan modal. Khususnya masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Herlian Soleh, S.Sos. M,Si mengungkapkan Senin (6/8) bahwa Dinsos dapat bantuan modal usaha untuk warga yang penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah dana bantuan untuk modal usaha dari Pemerintah pusat melalui Kemensos sebesar Rp 600 Juta untuk Kabupaten Mukomuko. Dana ini nantinya akan dibagikan kepada Kelompok usaha bersama (Kube) yang mana satu Kube mendapat modal usaha sejumlah Rp 20 Juta.

“Bagi masyarakat penerima PKH yang ingin memiliki usaha ayam petelur ini, dipersilakan mengajukan Kube ke Dinsos, nanti data-datanya akan kita ajukan ke Kemensos melalui Dinsos Provinsi,” jelasnya.

Ada sebanyak 30 Kube yang dibutuhkan minimal 10 orang dalam satu Kube, masing-masing ada dua Kube di setiap Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Dana yang dijatahkan untuk modal usaha ayam petelur, itu boleh digunakan mulai untuk pembuatan kandang ayam, pakan, dan fasilitas kandang.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha ini silahkan bentuk Kube dan ajukan ke Dinsos, salah satu syaratnya yaitu Kubenya penerima PKH.

Bagi masyarakat penerima PKH silakan memanfaatkan bantuan ini, silakan ajukan proposal ke Dinsos, karena sisa tahun anggaran 2018 tinggal enam bulan lagi.

"Menurut saya peluang usaha ini bagus untuk masyarakat, sebab mereka sudah mendapat bantuan modal untuk usaha. Sehingga mereka hanya menjalankan dan mengembangkan usaha ini,” tuturnya.(atj/toeb)