Penumpang Kedatangan Terminal Pulo Gebang Capai 16 Ribu

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 30 Desember 2018 | 13:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 346


Jakarta, InfoPublik - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta pada periode Kamis (20/12) sampai Sabtu (29/12) telah menerima kedatangan penumpang mencapai 16.810 orang yang datang dari berbagai Provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data yang diterima InfoPublik pada Sabtu (29/12) menjelaskan, 16 ribu orang yang datang tersebut dibawa oleh 1100 unit bus berukuran besar. Kemudian mayoritas dari penumpang menggunakan bus dengan fasilitas AC daripada yang tanpa AC.

Khusus pada kedatangan hari Sabtu, ada 98 unit bus yang membawa kedatangan 1.189 penumpang. Jadi kesimpulannya arus balik Natal dan Tahun Baru masih belum mengalami peningkatan secara signifikan di Terminal Pulo Gebang.

Terkait hal diatas, dalam rangka menjamin keselamatan penumpang moda transportasi darat, Terminal Terpadu Pulo Gebang telah melakukan uji Dalam rangka menjamin keselamatan penumpang mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), satu jam sebelum berangkat pengemudi Perusahaan Otobus (PO) diharuskan melakukan tes kesehatan dan narkoba.

Seluruh pengemudi PO yang terdaftan r pada UPT Terpadu Pulo Gebang diharuskan melakukan tes kesehatan di Posko Kesehatan. Bila dinyatakan positif sehat dan bebas narkoba oleh tenaga medis yang ditunjuk langsung, maka akan diperbolehkan mengantar.

Selama ini pengawasan tersebut disinyalir aktif menekan angka kecelakaan bagi PO yang berasal dari Terminal Terpadu Pulo Gebang. Terminal menindak tegas pengemudi yang terbukti tidak lolos pada tes kesehatan khususnya mengkonsumsi narkoba.

Mekanisme pemeriksaan, yakni pengemudi melaporkan diri terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya pada petugas jaga. Kemudian diarahkan ke posko kesehatan untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan pertama tensi dan tes urine.

Setelah itu petugas akan memberikan surat rekomendasi sebagai rujukan bagi pengelola terminal untuk memperbolehkan pengemudi bus jalan. Surat itu diserahkan kepada komandan regu yang bertugas selaku pihak yang memberikan ijin layak jalan bagi PO.