378 Pengemudi Angkutan Mudik Lulus Tes Kesehatan

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 28 Desember 2018 | 10:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 239


Jakarta, InfoPublik - Dari periode Kamis (20/12) hingga Kamis (27/12) Unit Pengelola Terminal (UPT) Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Sudah mengizinkan 378 pengemudi yang telah melakukan tes kesehatan sebelum berkendara.

Dalam rangka menjamin keselamatan penumpang mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), satu jam sebelum berangkat pengemudi Perusahaan Otobus (PO) diharuskan melakukan tes kesehatan dan narkoba.

Seluruh pengemudi PO yang terdaftan r pada UPT Terpadu Pulo Gebang diharuskan melakukan tes kesehatan di Posko Kesehatan. Bila dinyatakan positif sehat dan bebas narkoba oleh tenaga medis yang ditunjuk langsung, maka akan diperbolehkan mengantar.

"Surat pernyataan bebas narkoba dan memiliki tensi yang cukup baik sementara ini menjadi patokan pengemudi bus jalan," katanya.

Selama ini pengawasan tersebut disinyalir aktif menekan angka kecelakaan bagi PO yang berasal dari Terminal Terpadu Pulo Gebang. Terminal menindak tegas pengemudi yang terbukti tidak lolos pada tes kesehatan khususnya mengkonsumsi narkoba.

Mekanisme pemeriksaan, yakni pengemudi melaporkan diri terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya pada petugas jaga. Kemudian diarahkan ke posko kesehatan untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan pertama tensi dan tes urine.

Setelah itu petugas akan memberikan surat rekomendasi sebagai rujukan bagi pengelola terminal untuk memperbolehkan pengemudi bus jalan. Surat itu diserahkan kepada komandan regu yang bertugas selaku pihak yang memberikan ijin layak jalan bagi PO.