Rutan KPK Buka Waktu Jenguk Lebih Panjang Saat Natal

:


Oleh Untung S, Rabu, 26 Desember 2018 | 10:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 310


Jakarta, InfoPublik-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelayanan lebih dengan membuka waktu jenguk keluarga tahanan pada Hari Raya Natal 25 Desember 2018, sejak pukul 09.00 sampai 13.00 Wib.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yayuk Andriati yang dihubungi di Jakarta, Selasa (25/12) mengungkapkan biasanya KPK hanya membuka jam jenguk dari pukul 09.00 sampai 12.00 Wib, "Itu pun hanya di hari kerja saja Senin sampai Kamis, selain itu kami tutup tidak izinkan," katanya.

Meski memberikan waktu satu jam lebih panjang, menurut Yayuk khusus pada Natal 2018 ini pihaknya hanya mengizinkan tahanan dijenguk oleh keluarga saja, sedangkan kuasa hukumnya tidak diperbolehkan, "Jadi khusus keluarga saja, pada Senin 24 Desember kemaren kami pun tutup tidak ada pelayanan jenguk," ujar Yayuk.

Yayuk menuturkan proses menjenguk tahanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain membuka waktu jenguk lebih panjang, KPK juga memfasilitasi para tahanan melakukan misa atau perayaan Natal bagi yang merayakan.

"Pada keluarga yang menjenguk pun juga diperbolehkan membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka," tutur Yayuk.

Dari pantauan InfoPublik, sejumlah keluarga dan kerabat yang berniat menjenguk para tahanan KPK sudah datang antri sejak pagi sekitar pukul 08.30 Wib.

Rumah Tahanan KPK yang terletak dibelakang gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta ini pun tampak sedikit ramai oleh keluarga dan sanak famili tahanan yang tengah antri untuk diperiksa petugas kemanan sebelum diizinkan masuk menemui kekuarganya.

Sekedar informasi beberapa tahanan kasus korupsi yang ditahan di Rutan KPK antara lain mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, advokat Lucas, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, dan Hakim Ad Hoc PN Medan Merry Purba.