Kemendes PDTT Raih Penghargaan Sistem Merit dari KASN

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 28 Januari 2021 | 21:31 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih penghargaan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori Baik.
 
Penghargaan tersebut diserahkan ketua (KASN), Agus Pramusintoditerima kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Taufik Madjid di Hotel Bidakara, Kamis (28/1/2021).
 
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. 
 
Adapun basis penilaiannya mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) pengembangan karier, (4) promosi dan mutasi, (5) manajemen kinerja, (6) penggajian, penghargaan dan disiplin, (7) perlindungan dan pelayanan, dan (8) sistem informasi.
 
Taufik Madjid mengaku senang atas penganugerahan yang diterima oleh Kemendes PDTT.  Ia bertekad untuk terus meningkatkan tata kelola jajaran ASN di lingkungan Kemendes PDTT.
 
“Kami bersyukur dengan anugerah ini, mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan apa yang sudah dilakukan selama ini, terutama tata kelola jajaran ASN di Kemendes PDTT,” tutur Taufik dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
 
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya yang sistematis, mengikuti prosedur, standar, kriteria yang selama ini sudah dikembangkan oleh Kemenpan RB maupun KASN, dan BKN.
 
Ia akan terus berupaya menjaga agar meritokrasi atau sistem merit di Kemendes PDTT betul-betul objektif. Selain itu, ia juga  akan terus melakukan konsolidasi sebagai upaya agar SDM di Kemendes PDTT menjadi SDM yang unggul dan siap bersaing dengan SDM di kementerian yang lain.
 
“Tentunya, dengan penghargaan ini, Kemendes PDTT akan terus meningkatkan pola pengadaan, prosedur, dan sistem mekanisme pengadaan ASN maupun mutasi dan promosi yang ada di Kemendes PDTT mengikuti apa yang selama ini diarahkan oleh Gus Menteri Desa PDTT selama ini,” terangnya.