Nasional Sosial & Budaya
Commanditaire venootschap (CV) Tumbuh Subur Makmur (TSM) telah meraih Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) standar nasional Indonesia (SNI). SPPT tersebut diserahkan langsung oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada CV Tumbuh Subur Makmur (TSM) pada Kamis (18/4/2024), di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJI Tekstil) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Bandung , Jawa Barat, hal ini menjadi yang pertama di Indonesia.