Wapres Divaksin COVID-19

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 17 Februari 2021 | 12:44 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 492


Jakarta, InfoPublik - Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin divaksin COVID-19 yang pertama kali pada Rabu (17/2/2021). Vaksin yang disuntikkan ke Wapres sama yang akan digunakan pada program vaksinasi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Vaksin yang disuntikkan berasal dari perusahaan farmasi asal Tiongkok bernama Sinovac Biotech Ltd.

Berdasarkan tayangan akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Wapres disuntik vaksin COVID-19 oleh tim dokter kepresidenan dengan menggunakan masker lengkap dengan pelindung wajah. Tak sampai satu menit, kemudian Wapres menuju ke bagian administrasi untuk mencatat jadwal selanjutnya mendapatkan vaksin berikutnya.

Penyuntikan vaksin ke Wapres akan dilakukan sebanyak dua kali. Vaksinasi selanjutnya akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.

Vaksin COVID-19 dari Sinovac ini telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada Senin (11/1/2021). Izin dikeluarkan dengan mempertimbangkan hasil uji klinis tahap ketiga di Indonesia, Turki, dan Brasil. Vaksin Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam selang waktu beberapa pekan selanjutnya,  BPOM juga menerbitkan kebijakan bahwa vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada masyarakat dengan rentang umur di atas 50 tahun. Artinya, masyarakat kategori umur lanjut usia (Lansia) dapat divaksin menggunakan vaksin Sinovac.