Presiden Tunjuk BKKBN Sebagai Ketua Pelaksana Penurunan Stunting

:


Oleh Putri, Senin, 25 Januari 2021 | 18:06 WIB - Redaktur: Untung S - 480


Jakarta, InfoPublik - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengoordinasikan pelaksanaan program penurunan stunting di Indonesia.

“Telah diputuskan (Presiden) bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah di bawah BKKBN,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Senin (25/01/2021).

Lanjutnya, Presiden juga memerintahkan supaya difokuskan kepada beberapa Kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah, sehingga dengan demikian hanya beberapa kementerian dan lembaga.

Presiden juga meminta supaya daerah-daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota terutama yang angka stunting-nya masih tinggi, betul-betul memiliki kepedulian, memiliki kesungguhan dalam ikut serta menangani stunting ini.

Menko Muhadjir mengatakan Presiden menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai kisaran 14 persen pada tahun 2024. Angka stunting di Indonesia pada tahun 2019 adalah sebesar 27,6 persen dan diperkiraan mengalami kenaikan di tahun 2020 akibat adanya pandemi COVID-19 yang melanda.

Sehingga, untuk mencapai target tersebut, setiap tahun harus tercapai penurunan angka stunting sebesar 2,7 persen. Menko Muhadjir mengatakan ini adalah suatu target yang luar biasa besar, karena itu Presiden memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa, yang tidak biasa.

Dalam melakukan upaya tersebut, kata Menko Muhadjir, Presiden meminta hasil pemetaan stunting di Indonesia digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Presiden menekankan supaya itu dijadikan dasar untuk membuat langkah-langkah konkrit, detail, dan terukur sampai tahun 2024 nanti.

Ia mengungkapkan Presiden memberikan perhatian pada upaya penurunan stunting ini karena sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Anak atau bayi sudah terlanjur kena stunting pada usia 1.000 hari awal kehidupan, maka perkembangan kecerdasannya itu tidak akan bisa optimal sampai nanti dewasa menjadi usia produktif.

“Berdasarkan data Bank Dunia, angka stunting angkatan kerja di Indonesia mencapai 54 persen. Inilah kenapa Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat-sangat khusus berkaitan dengan masalah stunting ini,” kata Menko Muhadjir. (Foto: Setkab)