Kemenkes Kirimkam SMS Blast Registrasi Penerimaan Vaksin COVID-19

:


Oleh Putri, Rabu, 13 Januari 2021 | 23:11 WIB - Redaktur: Isma - 495


Jakarta, InfoPublik - Penyuntikkan perdana vaksinasi COVID-19 tadi pagi Rabu (13/1/2021) telah dilaksanakan. Penyuntikan selanjutnya akan diikuti tingkat Kabupaten/Kota, kemudian fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), Polri/TNI, dan BUMN.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmidzi saat konferensi pers virtual mengatakan puskesmas memberikan vaksin COVID-19 kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes).

“Kriteria penerima vaksin usia 18-59 tahun, kondisi sehat, tidak menderita COVID-19, tidak dalam keadaan hamil maupun menyusui. Terkait penyakit komorbit, tidak bisa dilakukan vaksinasi antara lain hipertensi dan yang memiliki kelainan sistem kekebalan tubuh,” kata Nadia.

Sebagai langkah awal lanjut Nadia, untuk pelaksanaan vaksinasi di fasyankes yang akan dimulai 15 Januari mendatang, pihaknya telah melakukan SMS Blast kembali kepada nakes untuk melakukan proses registrasi sejak tadi pagi.

Nadia berharap kepada nakes yang menerima notifikasi ini untuk segera merespon. Karena di dalam SMS tersebut akan mendapatkan registrasi atau elektronic ticket yang nanti akan dibawa untuk mendapatkan vaksin di fasyankes tempat bekerja maupun di fasyankes lainnya.

“Ini menjadi sangat penting sekaligus untuk menentukan tanggal dan waktu penyuntikkan. Nakes diharapkan untuk bisa berpartisipasi karena kami tidak menginginkan adanya kematian kembali diantara nakes yang telah berjuang selama 11 bulan dalam penanganan COVID-19,” kata Nadia.

(Foto: Capture Screen Youtube/Kemenkes)