Kemenkes Antisipasi Klaster Baru Pasca Kerumunan Massa

:


Oleh Putri, Minggu, 22 November 2020 | 23:16 WIB - Redaktur: Untung S - 253


Jakarta, InfoPublik - Dalam dua minggu terakhir, Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) mencatat ada beberapa kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang berisiko memunculkan klaster penularan baru Covid-19 di Indonesia.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien akibat dari kegiatan tersebut, Kementerian Kesehatan tengah melakukan pemantauan serta contact tracing di ketiga wilayah tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta (Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet), Provinsi Jawa Barat (Kecamatan Megamendung, Kab. Bogor).

Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet dan Petamburan 30 kasus positif.

Sedangkan Mega Mendung 15 orang sedang menunggu hasil pemeriksaan. Tak hanya di tiga daerah tersebut, contact tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang lebih luas.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M. Budi Hidayat mengatakan bahwa untuk mempercepat tracing, pihaknya bersama satgas telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat.

“Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan. Kami bersama fasilitas layanan kesehatan terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan/puskesmas,” kata Budi Minggu (22/11/2020) di Graha BNPB.

Selain itu juga, lanjut Budi pihaknya melakukan percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke wisma/hotel tempat isolasi.

Mengingat massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama pihak terkait, terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing dengan rasio 1: 30, yakni 1 pasien berbanding 30 kontak erat yang dilacak.

Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan.

Pihaknya juga mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam kegiatan keagamaan tersebut serta orang lain yang tidak ikut kerumunan namun kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari.

Bila di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan test swab PCR.

“Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja telah kontak erat dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif Covid-19,” kata Budi. (Foto: Kemenkes)