Kemenag: Keberangkatan Jemaah Umroh Tunggu Keputusan Saudi

:


Oleh Wandi, Jumat, 2 Oktober 2020 | 20:03 WIB - Redaktur: Untung S - 423


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar, menegaskan jemaah umroh Indonesia baru akan diberangkatkan setelah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

Sampai saat ini Saudi belum memberikan kepastian kapan jemaah dari luar negeri dibolehkan melaksanakan umroh.

"Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah," ujar Nizar, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Nizar memahami Saudi akan memberlakukan pembukaan umroh secara bertahap. Di tahap pertama, hanya warga Saudi dan ekspatriat yang berdomisili atau bermukim di wilayah kerajaan yang diizinkan melaksanakan umroh pada 4 Oktober 2020.

"Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umroh per hari," kata dia.

Tahap kedua, Saudi mengizinkan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram bagi warga Saudi dan mukimin pada 18 Oktober 2020. Kapasitasnya ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram.

"Sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umroh per hari dan 40 ribu jemaah sholat per hari," ucap Nizar.

Sedangkan di tahap ketiga, warga Saudi, mukimin maupun jemaah dari luar negeri sudah diizinkan melaksanakan umroh dan sholat di Masjidil Haram pada 1 November. Diharapkan Masjidil Haram dapat menampung 100 persen kapasitas normal.

Di tahap ini, jumlah jemaah ditetapkan sesuai protokol kesehatan. Rinciannya, 20 ribu jemaah umroh dan 60 ribu jemaah sholat per hari.

"Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar Kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan umroh," kata dia.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan GACA Circular Saudi telah menerbitkan daftar negara yang belum diizinkan masuk untuk penerbangan non-umroh. Dalam surat Nomor 4/6346 tanggal 15 September, ada tiga negara yang belum diizinkan masuk yaitu India, Brasil dan Argentina.

"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umroh," kata Endang.

Lebih lanjut, Endang mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Saudi.

"Semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang," kata Endang. (Foto: Antara Foto)