Menkes Serahkan Uang Muka Klaim RS Perawatan Pasien Covid-19

:


Oleh Putri, Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:03 WIB - Redaktur: Untung S - 385


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyerahkan uang muka klaim perawatan pasien Coronavirus Disease (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta pada Selasa (18/8/2020).

Adapun besaran uang muka klaim yang dibayarkan Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp24.995.328.000 yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Direktur Utama RSUP Persahabatan.

Adapun aturan mengenai teknis pengajuan klaim tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam KMK tersebut disebutkan bahwa pembiayaan pasien yang dirawat dengan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu termasuk infeksi Covid-19 dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Melalui keterangan reami yang dikutip InfoPublik Rabu (19/8/2020), klaim pembiayaan ini berlaku bagi pasien yang dirawat di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan turut menyerahkan secara langsung santunan dan penghargaan bagi ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 yakni H. Tumiran yang bertugas di Rumah Sakit AL Dr. Mintohardjo.

“Saya mewakili pemerintah, menyampaikan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah berkerja keras dengan dedikasi tinggi melawan Covid-19. Negara tidak akan lupa akan jasa-jasa yang telah diberikan oleh para pahlawan kesehatan tersebut,” kata Menteri Terawan.

Menutup sambutannya, Menteri Terawan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya berpesan agar kebiasaan ini bisa diterapkan lebih tertib dan disiplin.

“Mari samakan langkah dengan mensinergikan seluruh komponen bangsa untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 demi anak cucu kita dengan patuh pada protokol kesehatan,” kata Menteri Terawan. (Foto: Kemenkes)