Atasi Covid-19? Patuhi Protokol Kesehatan

:


Oleh Elvira, Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:33 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Jakarta, InfoPublik - Ketika belum ada obat atau vaksin yang mampu mengatasi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka penegakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara mencegah penularan lebih lanjut di masyarakat. Membudayakan perubahan perilaku mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci. 

Hal tersebut diutarakan oleh Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu" di Ruang Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Imformatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (12/8/2020). 

"Kenapa kita harus melakukan budaya baru atau membudayakan perubahan perilaku di masa pandemi Covid-19. Karena sampai saat ini kita masih belum memiliki alat proteksi secara global terhadap Covid-19 ini. Oleh karena itu, satu-satunya cara saat ini adalah perubahan perilaku dengan mematuhi protokol kesehatan," jelas Wiku.

Wiku Adisasmito menerangkan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 tak bosan-bosannya menyampaikan tiga elemen utama protokol kesehatan kepada masyarakat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Menggunakan masker secara benar dan memakai bahan yang pas juga penting agar tak sia-sia memakainya.

Seperti diketahui, bagian muka manusia seperti mata, hidup dan mulut adalah wilayah rentan untuk disinggahi virus SARS-CoV-2. Untuk menurunkan risiko penularan, ia menyarankan bagi masyarakat umum agar menggunakan tiga lapis masker kain, berbahan katun, menutupi hidung-mulut sampai ke dagu dan memiliki tingkat filtrasi setidaknya 70 persen. Setiap empat jam mengganti pemakaian masker kain dan modelnya tidak mengganggu pernapasan. Adapun pemakaian masker medis maupun N-95 disarankan digunakan untuk para tenaga medis atau memiliki risiko terpapar droplet, virus atau bakteri aerosol.

"Kalau semua jalan masuk virus ditutup maka dengan sendirinya virus ini frustasi karena tidak bisa berkembang biak dan dengan sendirinya jumlah kasusnya menurun. Pandemi hilang. Kuncinya para perubahan perilaku. Perubahan perilaku yang menetap. Jangan sekarang hari ini terlindungi, besoknya sudah lupa lagi," jelas Prof. Wiku.

Bagaimana menerapkan perubahan perilaku sebagai budaya? Wiku Adisasmito mengharapkan seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan secara santun jika masih ada masyarakat yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan. Edukasi dilakukan secara terus menerus.

Penanggulangan Covid-19 perlu sinergi antara pemerintah beserta masyarakat. Menurut Wiku, masalah ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, meski sebagian besar masyarakat sudah tahu apa yang mesti mereka lakukan atau hindari dari wabah Covid-19.
Ini menjadi alasan kenapa Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebab, setelah lima bulan masa pandemi berjalan jumlah kasusnya masih tinggi.

Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 ini menyebutkan penerapan dari Inpres 6/2020 akan dilakukan bertahap dengan pengawasan dari kepala daerah mulai gubernur, bupati, wali kota hingga RT/RW. Tentu dengan dibantu oleh aparat TNI/Polri diharapkan semua disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi kerja sosial, denda hingga penutupan tempat publik/kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Indikator keberhasilan dari penegakan protokol kesehatan ketika dilakukan testing, tracing dan treatment (3T) terjadi penurunan kasus secara berturut-turut. Ketika suatu daerah mampu menerapkan budaya disiplin protokol kesehatan, maka tanpa ditunggu-tunggu pun otomatis angka kasusnya akan menurun drastis.

Mengacu dari Peta Zonasi Risiko Satgas Covid-19 sampai awal Agustus 2020 ini, ada beberapa wilayah terdampak Covid-19 dibagi dalam beberapa zonasi. Pertama, zona merah (tingkat penularan tinggi) 33 kabupaten/kota, zona orange (tingkat penularan sedang) 222 kabupaten/kota, zona kuning (tingkat penularan rendah) 177 kabupaten kota, zona hijau (tidak ada kasus baru dalam empat minggu terakhir) 35 kabupaten/kota dan zona hijau (sama sekali belum ada kasus) 47 kabupaten/kota. Indikator zona ini dinamis tergantung dari pengendalian dan perubahan budaya mematuhi protokol kesehatan dari daerah masing-masing.

"Yang perlu dijaga dalam beberapa minggu terakhir saat daerah yang bebas dari Covid-19 semakin berkurang adalah bagaimana membuat daerah zona hijau tetap hijau, zona merah menjadi oranye atau kuning," imbuh Wiku.

Hadir juga sebagai narasumber pada FMB 9 adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prof. Dr. Widodo Muktiyo. (KWB/Vira, Foto:Dedhez Anggara/wsj ANTARA)