Kemenkes Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Pasien Covid-19

:


Oleh Putri, Rabu, 12 Agustus 2020 | 06:59 WIB - Redaktur: Untung S - 574


Jakarta, InfoPubik - Senin (10/8/2020) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase satu terapi sel punca mesenkimal pada pasien Coronavirus Disease (Covid-19).

Uji klinis terapi stem cell pada pasien Covid-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes Slamet menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Slamet melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien Covid-19.

“Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien Covid-19,” kata Slamet melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Selasa (11/8/2020).

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes Irmansyah selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kemenkes.

Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, 9 November 2017 lalu. Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit Covid-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal.

Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (ARDS) yang timbul pada pasien Covid-19.

Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (ARDS).

Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat. (Foto: Ilustrasi Uji Klinis/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz)