Klaster Perkantoran Harus Jadi Perhatian Bersama

:


Oleh Putri, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 06:35 WIB - Redaktur: Untung S - 282


Jakarta, InfoPublik - Penyesuaian dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Dengan hal itu, berbagai sektor kehidupan sudah berjalan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Namun hal ini menyebabkan munculnya klaster-klaster baru penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Ketua tim Pakar dan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian masyarakat. 

“Klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi kasus di suatu tempat, dan klaster yang sekarang sedang marak jadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran,” kata Wiku pada dialog Satgas di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Wiku menjelaskan, sebenernya orang yang berkantor asalnya dari rumah, pemukiman. Pastinya di pemukiman juga pasti ada klaster jika di kantor ada klaster dan itu bisa tertularnya di tempat perumahannya atau di rumah atau di dalam perjalanannya menuju kantor.

Pada kesempatan yang sama, Pakar Kesehatan Masyarakat Ascobat memaparkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi untuk terjadinya klaster baru adalah tempat berkumpul massa. Untuk mencegah hadirnya klaster baru Covid-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran.

Ascobat menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, mematikan pendingin ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.

“Maka dari itu disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup,” kata Ascobat. (Foto: BNPB)