Kemenag Sepakat Prioritaskan Jemaah Umroh yang Tertunda

:


Oleh Wandi, Jumat, 24 Juli 2020 | 21:29 WIB - Redaktur: Isma - 540


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama dan Lembaga Peyelanggara Haji dan Umroh sepakat  untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. 

"Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, di Jakarta,  Jumat (24/7/2020).

Kemudian, terkait kemungkinan adanya penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya. Hal itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci.

Arfi meminta, agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah tertunda. Namun, rencana tersebut tidak  perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” tuturnya.